KPK Geledah PT Enam Sembilan Tanbu
Usai Angkut Berkas dari Kantor PT Enam Sembilan, KPK Lanjut Geledah Rumah Mardani Maming
Setelah menggeledah Kantor PT Enam Sembilan Group, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, juga melakukan penggeledahan di rumah Mardani Maming
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak berhenti di Gedung Kantor PT Enam Sembilan Group, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, lanjut bergeser ke rumah Mardani Maming.
Kediaman Bupati Tanahbumbu Periode 2010 - 2018 ini, juga digeladah petugas di Jalan Manggis nomor 69 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu Kalimantan Selatan.
Tim KPK tiba di rumah Mardani pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 16.00 wita, dan juga dikawal anggota Polres Tanahbumbu (Tanbu) dengan pakaian lengkapnya disertai senjata laras panjang.
Di rumah tersebut, juga tak dihuni pemiliknya dan hanya dijaga oleh petugas atau security di pos jaga.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanbu, Terkait Mardani Maming
Baca juga: KPK Geledah PT Enam Sembilan Batulicin Terkait Kasus Mardani Maming, Karyawan Tak Mau Berkomentar
Baca juga: 5 Jam Lebih Geledah Kantor PT Enam Sembilan Milik Mardani di Batulicin, KPK Angkut Tumpukan Berkas
Menurut security yang bertugas di lokasi, tak ada yang tinggal di rumah tersebut dan jarang ada orangnya.
" Gak ada orangnya pa, " kata security yang menjaga di rumah tersebut.
Petugas KPK juga masuk kedalam rumah dan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini.
Yang mana diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)