Religi

Cara Bertaubat dari Dosa Mencuri, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan cara bertaubat dari dosa Mencuri. Berikut penjelasan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya berikan penjelasan mengenai cara bertaubat dari dosa mencuri 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan cara bertaubat dari dosa Mencuri.

Buya Yahya yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menuturkan, selain karena keadaan Mencuri bisa jadi karena kebiasaan.

Menurut Buya Yahya Mencuri adalah suatu perbuatan dosa besar karena telah mengambil hak orang lain.

Lantas bagaimana cara bertaubat dari dosa Mencuri?

Buya Yahya mengatakan Mencuri adalah sifat jelek yang bisa jadi bukan karena tidak mampu, kadang punya duit namun tetap saja mencuri.

"Karena memang miliki sifat jelek, tangannya tangan neraka. Sudah dicukupi misalnya, ada duit tapi tetap saja mencuri. Jadi yang mencuri tidak selalu orang yang melarat," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Perempuan Potong Rambut Pendek Bak Pria, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib, Ustadz Abdul Somad Urai Jumlah Rakaat yang Dianjurkan

Ia menambahkan hal itu disebabkan sedari kecil tidak menghindarkan diri darin perbuatan-perbuatan haram.

Maka peran orangtua penting untuk mengajarkan kebaikan, misalnya ada kancing jatuh di jalan jangan diambil karena bukan milik sendiri.

Antimencuri dilatih dari usia dini, sebab jika sudah kebiasaan mencuri maka akan refleks berpikiran akan keterusan mencuri.

"Makanya Nabi SAW mengatakan dipotong kalau sudah hisab, karena mencuri adalah hilangnya amanat di dalam hati. Jangan membiasakan mengambil punya orang lain termasuk saudara sendiri, meski milik adik tetap harus izin," paparnya.

Orang yang mencuri tidak memiliki rasa takut kepada Allah SWT. Bagi siapapun yang pernah mencuri wajib mengembalikan barangnya, jika tidak ada tuntutan nanti di akhirat.

Misalnya tidak ingat jumlah atau nominal yang dicuri dan orang yang barangnya dicuri, makanya caranya harus bisa mengira-ngira.

"Diingat-ingat, berapa banyak mencuri dalam dua tahun itu misalnya. Setelah dikira-kira ketemu, itulah yang harus dipertanggungjawabkan," urainya.

Baca juga: Hukum Ganti Nama Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Waspada Bermakna Buruk

Baca juga: Kumpulan Ayat Ruqyah dalam Alquran, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Dapat Dilakukan Mandiri

Kemudian mencari orangnya, kalau memang sudah dikira-kira harganya lalu dikembalikan ke orangnya. Namun misalnya tidak ingat orangnya atau mencari tidak ketemu. Caranya bisa berikan kepada orang yang baik yang dapat dipercaya untuk menyampaikan, bisa pula disedekahkan.

Mensedekahkan itu diniatkan bagi yang dicuri harta maupun uangnya. Ini berlaku bagi pencuri yang ingin bertaubat tapi tidak tahu orang yang dicuri.

"Tapi kalau tiba-tiba orangnya datang, Anda ganti, orang yang taubat tidak masalah menggantinya karena takut akan hukuman Allah," ucap Buya Yahya.

Bagi pencuri yang ingin bertaubat dan tahu dengan orang yang dicurinya misalnya tetangga dekat rumah, maka caranya tidak perlu langsung datang dan membawa uang senilai yang dicuri, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru atau membuat heboh.

Misalnya barang yang dicuri senilai Rp 7 juta, minta nomor rekening yang bersangkutan dan transfer Rp 7 juta.

"Makanya taubat itu ada aturannya, yang penting harta yang pernah dicuri sampai pada yang bersangkutan, walaupun tidak perlu ngomong, kalau ngomong malah menimbulkan emosi," kata Buya Yahya.

Setelah itu, tidak mengulang perbuatan mencuri lagi. Begitu mudah bertaubat pada Allah SWT.

Simak Video, KLIK 

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved