Kriminalitas Banjarmasin
Razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Banjarmasin Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Tak Berizin
Personel Polresta Banjarmasin mengamankan ratusan botol minuman keras saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan maam
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Razia minuman keras kembali dilakukan oleh Polresta Banjarmasin tadi malam, Minggu (21/8/2022).
Ditemukan ratusan botol minuman keras dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, mengatakan razia yang dilakukan pihaknya berbeda dari lokasi yang pernah di razia.
“Kami mengamankan minuman ini karena pihak pengelola THM tidak dapat dapat menunjukkan izin penjualannya,” katanya setelah memimpin razia tersebut.
Baca juga: Satsamapta Polres HST Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Warung Malam
Baca juga: Operasi Pekat di Tapin, Petugas Sita Minuman Keras Berbagai Merk di Sejumlah Cafe
Sabana mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Banjarmasin.
"Dan juga untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban bermasyarakat,” ujarnya.
Dari razia yang dilakukan, total minuman beralkohol yang diamankan yakni 39 kaleng dan 138 botol.
Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, Perempuan Pemilik 40 Botol Miras di Tabalong Didenda Rp 500 ribu
Lebih lanjut, dari kegiatan razia tersebut, pihak pengelola akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sesuai aturan yang berlaku, jika kami temukan pelanggaran maka akan ada sanksinya, " tegas Sabana.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)