Kriminalitas Banjarmasin

Razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Banjarmasin Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Tak Berizin

Personel Polresta Banjarmasin mengamankan ratusan botol minuman keras saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan maam

Editor: Hari Widodo
Humas Polresta Banjarmasin untuk BPost
Hasil razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Banjarmasin sita ratusan botol minuman keras tak berizin, Minggu (21/8/2022) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Razia minuman keras kembali dilakukan oleh Polresta Banjarmasin tadi malam, Minggu (21/8/2022).

Ditemukan ratusan botol minuman keras dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, mengatakan razia yang dilakukan pihaknya berbeda dari lokasi yang pernah di razia.

“Kami mengamankan minuman ini karena pihak pengelola THM tidak dapat dapat menunjukkan izin penjualannya,” katanya setelah memimpin razia tersebut.

Baca juga: Satsamapta Polres HST Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Warung Malam

Baca juga: Operasi Pekat di Tapin, Petugas Sita Minuman Keras Berbagai Merk di Sejumlah Cafe

Sabana mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Banjarmasin. 

"Dan juga untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban bermasyarakat,” ujarnya. 

Dari razia yang dilakukan, total minuman beralkohol yang diamankan yakni 39 kaleng dan 138 botol. 

Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, Perempuan Pemilik 40 Botol Miras di Tabalong Didenda Rp 500 ribu

Lebih lanjut, dari kegiatan razia tersebut, pihak pengelola akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesuai aturan yang berlaku, jika kami temukan pelanggaran maka akan ada sanksinya, " tegas Sabana.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved