Gempa di Lampung

Pesisir Barat Lampung Diguncang Gempa, BMKG : Berkekuatan 4,6 Magnitudo

Gempa Bumi baru saja terjadi di PesisirBarat, Lampung. BMKGsebut gempa berkekuatan 4,6 Magnitudo

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK/Andrey VP
Ilustrasi gempa terkini,. Gempa baru saja terjadi di PesisirBarat Lampung, Senin 5 September 2022 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gempa Bumi terjadi di Pesisir Barat, Lampung , Senin 5 September 2022. BMKG sebut Gempa Bumi kali ini berkekuatan 4,6 Magnitudo.

BMKG juga menyebutkan Gempa Bumi ini juga terasa dibeberapa wilayah dekat lokasi titik gempa.

Menurut BMKG, Gempa Bumi terjadi pukul 10.17 WIB.

Mengutip dari bmkg.go.id, pusat gempa berada di laut 63 km barat daya Pesisir Barat.

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Sumbar Berkekuatan 5,2 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Hari Ini Mentawai Diguncang Gempa Tiga Kali, BMKG : Kekuatan Berbeda Tidak Berpotensi Tsunami

Titik lokasi gempa di koordinat 5.76 LS-103.91 BT.

Gempa bumi dengan kedalaman 31 Km ini dirasakan di beberapa wilayah, di antaranya Liwa dan Pesisir Barat.

BMKG imbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Skala Intensitas Terjadinya Gempa Bumi:

- Skala MMI I-II: Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

- Skala MMI III-V: Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

- Skala MMI VI: Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.

- Skala MMI VII-VIII: Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.

- Skala MMI IX-XII: Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.


Antisipasi saat Terjadi Gempa Menurut BMKG:

1. Jika berada di dalam bangunan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved