News

Cerita Rusmini TKW Asal Jawa Barat yang Dipenjara 11 Tahun di Arab Saudi, Dituduh Guna-guna Majikan

Rusmini, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat di penjara 11 tahun di Arab Saudi, ini ceritanya

Editor: Irfani Rahman
thawornnurak
Ilustrasi Penjara. Satu TKW asal Jawa Barat Rusmini sempat di penjara selama 11 tahun, ini ceritanya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rasa lega terlihat di  wajah Rusmini Wati (36) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal asal Kabupaten  Indramayu, Jawa Barat. Bagaimana tidak ia sempat 11 tahun di penjara di Arab Saudi.

Penyebab Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini dipenjara pun cukup unik, ia dituduh melakukan Guna-guna terhadap sang majikan di Arab Saudi hingga sakit parah.

Tak hanya itu Rusmini akhinya di penjara selama 11 tahun di Arab Saudi hingga akhirnya bisa pulang pada Sabtu (3/9/2022) malam ke rumahnya di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ditemui di kediamannya, Senin (6/9), kelelahan masih terlihat di paras Rusmini. Ia baru tiba di rumahnya, Sabtu (3/9) malam. Matanya masih sembab karena menangis.

Baca juga: Konsumi Micin Bisa Bikin Bodoh dan Gemuk ?, Ini Kata Dokter Gizi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banjarmasin Hari Ini 7 September 2022, BMKG : Cuaca Ekstrem di Banten dan Jawa Timur

Rusmini mengaku masih tak percaya akhirnya bisa kembali ke rumahnya di Cangko. Semua, ujar Rusmini, masih seperti mimpi.

"Alhamdulillah akhirnya bisa pulang, berkumpul dengan keluarga," ujarnya.

Air mata Rusmini kembali menetes saat mengingat masa kelam ketika ia dituduh mengguna-guna atau menyihir majikannya di Arab Saudi.

Semua itu, ujarnya, terjadi tahun 2012, persis sehari sebelum kepulangannya ke Tanah Air setelah hampir empat tahun menjadi TKW di sana.

Saat itu, tutur Rusmini, keluarga majikannya mendadak sakit, yang belakangan diketahui ternyata sakit diabetes.

Namun, majikannya curiga sakit itu terjadi karena mereka diguna-guna olehnya. Untuk mencari bukti, mereka pun menggeledah Rusmini, dan menemukan segumpal rambut yang disimpan Rusmini di dalam plastik kecil.

"Padahal rambut punya saya sendiri bukan milik majikan, kan saya rambutnya panjang, terus rontok," ujar Rusmini.

Meski berkali-kali dijelaskan bahwa rambut itu adalah rambutnya yang rontok yang sengaja ia simpan agar tidak tercecer, majikan Rusmini tetap meyakini bahwa rambut-rabut tersebut adalah media yang digunakan Rusmini untuk mengguna-gunai mereka.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Isyraq, Buya Yahya Terangkan Waktu Pengerjaannya

Baca juga: 3 Amalan Ini Paling Disukai Allah SWT,  Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Makanan Ini Baik dan Sehat untuk Sarapan, Diantaranya Telur dan Pisang

Majikannya bahkan membawa kasus ini ke pengadilan. Rusmini pun disidang dengan tuduhan telah mempraktikkan sihir. Hukumannya sangat berat: mati dengan cara dipancung

"Saya takut sekali, apalagi di sana saya enggak punya siapa-siapa, saya cuma bisa minta kepada Gusti Allah," ujar Rusmini.

Ia juga teringat pada anaknya di Tanah Air, yang masih berusia setahun saat ia pergi ke Arab Saudi untuk menjadi TKW. "Takut, takut sekali," ulangnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved