Kriminalitas HST
Pria Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri, Korban Dirawat Intensif di RSUD H Damanhuri Barabai
Pelaku penyiraman air keras ke wajah mantan istri karena dendam telah ditangkap petugas Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI TENGAH UNTUK BPOST
Pelaku penyiraman air keras ke wajah mantan istri, yakni MR (23), kini diamankan di Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (10/9/2022).
Selanjutnya, dia melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Pandawan.
Setelah itu, penyelidikan segera dilakukan anggota Polsek Pandawan dan kemudian menangkap pelaku di rumah orangtuanya.
Mengenai motif, dijelaskan, setelah 3 bulan bercerai dengan korban, pelaku mengaku mendengar isu bahwa orangtua mantan istrinya itu sering menyebarkan aib dirinya kepada para tetangga.
"Tersangka merasa mengaku merasa kecewa dan sakit hati akibat kata-kata dari orangtua korban. Karena dia merasa bahwa apa yang dikatakan tersebut tidak benar. Dia dendam dan emosi kepada orangtua korban, kemudian menganiaya korban," pungkas Soebagijo.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)