Kriminalitas HST

Pria Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri, Korban Dirawat Intensif di RSUD H Damanhuri Barabai

Pelaku penyiraman air keras ke wajah mantan istri karena dendam telah ditangkap petugas Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI TENGAH UNTUK BPOST
Pelaku penyiraman air keras ke wajah mantan istri, yakni MR (23), kini diamankan di Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (10/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Diduga karena dendam dengan mantan mertua, seorang lelaki berbuat sangat keji pada mantan istri. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Setiap RT 005, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 03.00 Wita  

Pelaku, MR (23), warga Kecamatan Batangalai Utara, Kabupaten HST, Kalsel, menyiram air keras ke mantan istri, HN (16).

Kepala Polres HST, AKBP Sigid Hariyadi, melalui Kasi Humas, AKP Soebagijo, Sabtu (10/9) malam, menyampaikan, pelaku  ditangkap di rumah orangtuanya di hari yang sama pada pukul 12.00 Wita oleh anggota Polsek Pandawan.

Petugas mengamankan barang bukti, yaitu botol plastik kemasan air mineral berisi air cuka getah (asam format 90 persen) dan satu lembar kaus sweater warna hitam.

Baca juga: Sejumlah Jalan Terendam Akibat Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel

Baca juga: Lima Kecamatan Terdampak Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel, Ini Data Sementara BPBD

Baca juga: Banjir di Kalsel - Kota Barabai Terendam, Air Menggenangi Sebagian Jalan Utama dan Rumah Penduduk

"Tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 junto pasal 76c undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 351 ayat 2 KUHP," jelas Soebagijo.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kamar korban. Adapun kronologinya, korban sedang tidur di kamarnya.

Tiba-tiba dia berteriak minta tolong seperti orang sedang kesakitan. Ayah dan ibunya pun langsung terbangun, namun tidak bisa keluar dari kamar tidur karena pintu telah terkunci dari luar.

Selanjutnya, kedua orang tuanya berusaha membuka paksa pintu kamarnya dan berhasil.

Selanjutnya, menuju kamar korban dan melihat anaknya tersebut menangis kesakitan sambil memegangi wajahnya.

Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Jejangkit Kabupaten Barito Kuala Ditangkap Polisi

Baca juga: Penyebab 3 Bintang Arsenal Tak dipanggil Timnas Brasil, Liverpool dan United Sumbang 6 Pemain

Baca juga: Tahanan Penganiayaan yang Kabur Diringkus Polresta Banjarmasin

Saat ditanya, korban mengatakan wajahnya baru saja disiram dengan air keras sehingga terasa sangat panas.

Korban menderita luka parah di wajah, seperti luka bakar.

Sementara itu, kedua orangtua korban tak menemukan pelaku di kamar tersebut.

Diduga, pelaku masuk melalui pintu gudang yang hanya dikunci dengan papan kecil.

Ayah korban, Misran, langsung membawa anaknya tersebut ke RSUD H Damanhuri di Kota Barabai.

Baca juga: Haul ke-127 Datu Abdusshamad Bakumpai, Ribuan Jemaah Berkumpul di Masjid Nurul Anwar Marabahan

Baca juga: Rumah Retak di Satui Makin Parah, Tim Bentukan Pemkab Tanah Bumbu Kalsel Mendata Kerugian Warga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved