Religi

Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Jelaskan Sifat Lalai dan Munafik

Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum meninggalkans halat fardhu, simak penjelasan pendakwah yang biasa disapa UAH ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Kanal youtube Kajian Ar Rahman
Ustadz Adi Hidayat terangkan hukum meninggalkan shalat fardhu 

Wa qad nazzala 'alaikum fil-kitābi an iżā sami'tum āyātillāhi yukfaru bihā wa yustahza`u bihā fa lā taq'udụ ma'ahum ḥattā yakhụḍụ fī ḥadīṡin gairihī innakum iżam miṡluhum, innallāha jāmi'ul-munāfiqīna wal-kāfirīna fī jahannama jamī'ā

Artinya: Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.

Selanjutnya sifat lalai dalam shalat, masih ada kemungkinan celaka lantas bagaimana dengan yang tidak shalat.

Hal ini termaktub dalam Surah Al-Maun ayat 4-7:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

fa wailul lil-muṣallīn

Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,

ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

allażīna hum ‘an ṣalātihim sāhụn

Artinya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ

allażīna hum yurā`ụn

Artinya: orang-orang yang berbuat riya,

وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ

wa yamna’ụnal-mā’ụn

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved