Religi

Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Jelaskan Sifat Lalai dan Munafik

Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum meninggalkans halat fardhu, simak penjelasan pendakwah yang biasa disapa UAH ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Kanal youtube Kajian Ar Rahman
Ustadz Adi Hidayat terangkan hukum meninggalkan shalat fardhu 

Artinya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna.

"Salah satu perbuatan riya adalah setelah dipuji lalu berubah atau haus pujian," papar Ustadz Adi Hidayat.

UAH pun berpesan kepada umat muslim agar mengajak sesama umat Islam untuk berbuat kebaikan, dan mengerjakan amal ibadah khususnya shalat fardhu.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved