Kriminalitas Nasional
Guru BK di Mempawah Kalbar Rudapaksa Siswi, Terbongkar Gegara WA, Terancam 20 Tahun Penjara
Satu Guru Bimbingan Konseling (BK) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tega Rudapaksa satu sisinya, ia pun ditangkap petugas Polres Mempawah
BANJARMASINPOST.CO.ID - HSD, Guru Bimbingan Konseling (BK) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ini meski meringkuk di sel penjara. Hal ini gegara tega merudapaksa satu siswinya sebut saja Melati (16).
Perbuatan Guru BK yang Rudakpaksa sang siswi, ini tak hanya sekali namun berulang kali.
Tak terima, orang tua korban melaporkan Guru BK tersebut ke Polres Mempawah.
Petugas dengan cepat bertindak dan mengamankannya.
Ternyata pelaku sudah sebanyak 6 kali Rudapaksa Bunga di sejumlah lokasi berbeda.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini,1 Gram Rp947.000, Simak Harga 0,5 Gram - 1 Kilogram
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 12 September 2022, BMKG : Waspada Kalsel, Jakarta, Riau, dan Sumut
Sedangkan modusnya pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban agar tidak melapor ke orang lain.
Berikut fakta-fakta guru BK rudapaksa siswinya di Kabupaten Mempawah dirangkum Tribunnews.com, Senin (12/9/2022):
Awal terbongkar
Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, kasus ini mulai terbongkar saat orang tua Bunga melihat pesan Whatsapp di HP milik korban.
Pesan mencurigakan tersebut ternyata dikirim oleh pelaku HSD yang tidak lain adalah guru BK di sekolah korban.
Orang tua Bunga lantas bertanya kepada korban hingga memberanikan diri menceritakan semua tindakan bejat guru BK-nya itu.
Tidak terima anaknya dinodai, orang tua Bunga lantas membuat laporan ke Polres Mempawah April 2022.
Polisi selanjutnya mendalami kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Cara Mengatasi Pengentalan Darah, dr Zaidul Akbar Bagikan Solusi Lewat Bawang-bawangan
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart & Indomaret, Beragam Merek Dijual, Bisa Pilih Sesuai Budget
HDS kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Beraksi 6 kali
