Berita Viral
Puluhan Juta Tabungan Haji Warga Solo Ini Dimakan Rayap, Simak Peraturan BI Tentang Penukaran Uang
Uang Tabungan Haji milik Samin warga Solo di makan rayap saat dalam tabungannya, ini klata Bank Indonesia, simak juga cara menukar uang rusak
BANJARMASINPOST.CO.ID - Baru-baru ini viral Uang Tabungan Haji senilai puluhan juta milik Samin (53) warga Solo, Jawa Tengah dimakan rayap. Simak juga peraturan Bank Indonesia tentang penukaran uang rusak.
Samin (53) tenaga kontrak penjaga sekolah di SDN Lowetan Solo baru-baru ini menjadi pemberitaaan gegara Uang Tabungan Hajinya
Apa halnya? uang Tabungan Haji miliknya yang ia tabung di celengan di makan rayap.
Tak tanggung-tanggung jumlah uang tabungannya bernilai puluhan juta.
Begini ceritanya seperti dikutip dari Kompas.com. Simak juga cara penukaran uang rusak dari Bank Indonesia
Baca juga: Waspada Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak Sekolah, Juli - Agustus Tekonfirmasi 22.980 Kasus
Baca juga: Gelap Mata, Suami di Tangerang Ini Bunuh Istri, Serahkan Diri Usai Melakukan Penikaman
Diketahui Samin giat mengumpulkan uangnya sejak 2,5 tahun terakhir.
Pekerjaannya antara lain membuatkan minum dan mengantarkan surat ke luar sekolah. Dari pekerjaannya, ia juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Uang hasil jerih payahnya bekerja ditabung dengan cara dimasukkan celengan dari plastik.
Total uang tabungan yang terkumpul besarnya sekitar Rp 100 juta. Satu celengan berisi uang Rp 49,8 juta bisa diselamatkan. Namun uang di satu celengan lainnya rusak parah dimakan rayap.
Lalu bisakah uang yang rusak milik Samin ditukar ke Bank Indonesia (BI) untuk diganti baru?
Perlu diketahui, Bank Indonesia menerima penukaran uang rusak, lusuh, atau cacat dengan beberapa syarat dan ketentuan. Masyarakat bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat di wilayah masing-masing sesuai jadwal operasionalnya.
Mengutip laman resminya, uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu. Hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.
Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Baca juga: Waspada Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak Sekolah, Juli - Agustus Tekonfirmasi 22.980 Kasus
Baca juga: Seorang Anak di Tarakan di Kaltara Habisi Nyawa Ibu Kandung, Permintaan Menikah Tak Dikabulkan?
Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya, asal kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap, fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli, dan dapat dikenali ciri keasliannya.
Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Prosedur menukar uang rusak