Religi
Bolehkah Kaum Hawa Shalat Jumat? Buya Yahya Sebutkan Syarat Kondisi Masjid
Buya Yahya jelaskan mengenai hukum wanita menunaikan Shalat Jumat/ Berikut penjelasan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya terangkan mengenai hukum kaum perempuan menunaikan shalat Jumat
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya:
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.
Simak Videonya, KLIK
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post