Btalk
BTALK - Mengawal Distribusi BBM Bersubsidi
PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan berusaha mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran termasuk di Kalselteng
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi mendapat sorotan masyarakat.
Agar beban masyarakat tidak semakin berat, PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan berusaha mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran termasuk di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Bagaimana Pertamina melakukannya? Sales Branch Manager V Kalselteng Handy Tri Husodo menjelaskannya dalam Program BTalk-Banjarmasin Bicara Apa Saja, Kamis (15/9/2022) pukul 10.00 Wita.
Dipandu Jurnalis Banjarmasin Post Murhan, perbincangan ditayangkan langsung dan bisa disimak ulang di kanal Youtube Banjarmasin News Video, Instagram Banjarmasin Post dan Facebook BPost Online.
Baca juga: Kalsel Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pengisian BBM, Petugas SPBU Lakukan Ini Jika Tanpa Barcode
Baca juga: Organda Kalsel Naikkan Tarif Angkutan Umum 27 Persen, Pasrah Kenaikan BBM Bersubsidi
Baca juga: BBM Bersubsidi Naik, Tarif Feri Penyeberangan di Batola Turut Terkerek
Dijelaskan Handy, pada 3 September 2022 pemerintah telah mengumumkan perubahan harga BBM khususnya Pertalite dan Bio Solar.
"Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi bahwa hal ini tak bisa dihindari. Dan ini merupakan dampak perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan naiknya harga minya dunia menjadi 130 dolar per barel," jelasnya.
Lanjut Handy, Indonesia yang masih berstatus sebagai importir BBM harus menyesuaikan anggaran penyediaan BBM atas kenaikan harga minyak dunia tersebut.
"Kebutuhan harian BBM secara nasional adalah 1,6 juta barel, sedangkan produksi B dalam negeri hanya 800 ribu barel per hari. Jadi itulah kenapa kita bergantung harga minyak dunia," kata Handy.
Jika tidak menaikan harga BBM maka dengan adanya kenaikan itu pemerintah harus mensubsidi hingga Rp500 triliun yang nilai itu sangat fantastis.
"Sebab itu kita harus mengarahkan BBM bersubsidi ke tangan yang tepat. Dengan adanya aplikasi My Pertamina maka diharapkan menjadi solusi yang tepat," paparnya.
Sejak 1 Juli My Pertamina diujicoba dan membuka pendaftaran untuk pendataan pengguna bio solar dan pertalite.
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Transportasi Darat yaitu Kendaraan pribadi, Kendaraan umum plat kuning, Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6), Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran Transportasi Air.
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur. Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD. Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha SKPD. Layanan Umum/ Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, Rumah sakit type C & D.Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Saat ini di Indonesia sudah mendaftar di My Pertamina sebanyak 5 juta kendaraan dengan masa verifikasi 14 hari kerja. Setelah terverifikasi maka akan mendapat QR code untuk beli Pertalite atau Bio Solar.
Baca juga: Beli Pertalite di SPBU di Kandangan Kabupaten HSS Kalsel Harus Pakai Aplikasi My Pertamina
"Silakan QR code itu dicetak dan dijadikan kartu sehingga tak perlu buka HP lagi, cukup perlihatkan kartunya kepada operator SPBU," kata Handy.
Saat ini operator di sejumlah SPBI sudah dilatih untuk membantu masyarakat pemilik kendaraan pribadi mendaftar di My Pertamina.
Jika terjadi masalah dalam proses pendaftaran dipersilakan datang ke SPBU terdekat atau lapor melalui telepon 021-135 bisa pula melalui email atau facebook Pertamina. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)