Religi
Daftar Amalan Sunnah bagi Wanita Haid, Ustadz Adi Hidayat Sebut Semua Shalat Tak Boleh Dilakukan
Ustadz Adi Hidayat jelaskan saat sedang haid atau Menstruasi tidak diperbolehkan menunaikan semua jenis shalat
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan amalan sunnah yang boleh dikerjakan wanita yang sedang haid.
Ustadz Adi Hidayat menuturkan semua jenis shalat tak boleh dilakukan wanita yang Menstruasi.
Meski demikian dikatakan Ustadz Adi Hidayat, wanita yang haid boleh membaca atau mengamalkan doa dan dzikir.
Haid atau menstruasi adalah kodrat seorang wanita, di kala haid wanita dilarang melakukan ibadah wajib.
Setiap bulan bagi wanita usia subur akan mengalami siklus haid. Ditandai keluarnya darah yang berwarna merah kecoklatan.
Baca juga: Keutamaan Membaca Alquran Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Obat Penyakit Hati
Baca juga: Daftar Amalan Setelah Shalat, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Keutamaannya
Wanita yang sedang menstruasi itu diharamkan untuk melakukan ibadah di antaranya shalat fardhu dan sunnah maupun puasa.
Meski begitu, perempuan haid tak berarti tak bisa sama sekali melakukan ibadah. Ada ibadah atau amalan tertentu yang masih bisa dikerjakan meski sedang menstruasi.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kaum muslimah yang dalam keadaan haid namun masih memikirkan ibadah, sedangkan ada perempuan dalam keadaan suci namun tidak shalat. Layaknya orang sakit yang masih memikirkan shalat dan ibadah, sedangkan orang yang sehat tidak beribadah.
"Masya Allah di luaran sana banyak yang sehat dan suci namun tidak shalat, sedangkan Anda sakit memikirkan ibadah, kalau ada nikmat yang seperti ini pertahankan, karena tidak mudah menemukan yang seperti ini, itu anugerah dari Allah SWT," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ceramah Pendek.
Bagi kaum hawa yang sedang haid, tidak diperbolehkan melaksanakan seluruh jenis shalat, baik fardhu maupun sunnah. Kedua, mengajak menyengaja membaca Alquran, khusus membaca Alquran bukan kalangan doa tertentu tidak diperkenankan dan para ulama sepakat soal ini.
Kendati demikian, jika yang dimaksudkan dzikir-dzikir doa dan sebagainya tidak terkait dengan Alquran, atau membaca Alquran yang terkait dengan doa masih dibolehkan.
"Termasuk ayat-ayat Alquran yang diposisikan sebagai dzikir, misalnya ayat kursi, Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas yang dianggap sebagai doa buka menyengaja membaca Alquran, itu masih boleh," paparnya.
Baca juga: Daftar Amalan yang Dicintai Allah SWT, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Baca juga: Bolehkah Memberikan Uang Minum Untuk Mempercepat Urusan, Buya Yahya Imbau Tak Mengganggu Hak Orang
Baca juga: Istighfar Dapat Hilangkan Siksa Kubur Orangtua, Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Mengenal hal itu, para ulama tidak ada perbedaan pendapat atau khilaf.
Kabar baiknya, berdasarkan hadist Al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda, kalau seorang hamba punya uzur, bahkan uzurnya hanya safar atau perjalanan, tidak bisa melaksanakan amalan rutin sebagaimana selalu dikerjakan, maka karena uzurnya tetap dituliskan pahalanya secara sempurna.
Misalnya, seseorang terbiasa mengerakan shalat sunnah, ketika dalam perjalanan dalam keadaan yang mendesak dan padat, kemudian mampir ke mesjid dan mengerjakan shalat Jamak Qashar Zhuhur dan Ashar, dan tidak mengerjakan shalat sunnah, karena kebiasaan mengerjakan shalat sunnah, pahalanya tetap dituliskan sempurna walaupun tidak mengerjakan.