Kriminalitas Kalsel

Terekam CCTV Berulangkali Mencuri, Pria Ini Diringkus Jajaran Polsek Kusan Hilir

Terekam CCTV berkali-kali mencuri, Aditya alias Ipul tak berkutik saat kepolisian Polsek Kusan Hilir membekuknya

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Polres Tanahbumbu untuk BPost
Aditya alias Ipul (36) dibekuk setelah aksinya melakukan pencurian terungkap lewat CCTV, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 19.30 wita 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Terekam CCTV berkali-kali mencuri, pria ini tak bisa berkutik setelah keberadaannya diketahui dan langsung diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir

Pelaku adalah Aditya alias Ipul (36) warga asal Satui Kabupaten Tanahbumbu. Kini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap. 

Tersangka Ipul ditangkap pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 19.30 wita oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir  di Jalan Brigjen H Hasan Badri Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan hilir Kabupaten Tanahbumbu. 

Pelaku dijerat pasal 363 Ayat 3 KUHP JO Pasal 362 KUHP tentang pencurian demgam ancaman 5 tahun kurungan pidana. 

Baca juga: Satu Bulan Jadi DPO, Penyuplai Sabu ke Oknum Pencuri Solar di Tabalong Kalsel Diringkus Polisi

Baca juga: Polsek Batibati Kabupaten Tanahlaut Bekuk Pencuri Bersajam, Dua Unit Handphone Curian Diamankan

Baca juga: Pencuri Brangkas Dana BLT Desa Hapalah Tabalong Diringkus di Kalteng, Satu Pelaku Ternyata Ketua RT

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat STrK, Minggu (18/9/2022) membenarkan peristiwa tersebut. 

"Pelaku sudah diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku masih di wilayah Kusan Hilir, " katanya. 

Dijelaskannya, pencurian dilakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali tetapi juga beberapa kali di tempat yang sama, di waku subuh.

Dimulai pada Hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 wita di jalan Hasta Karya I RT 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu yang melaporkan telah kehilangan 1 karung bawang merah dengan berat 48 kg yang diletakkan teras depan rumah. 

Lanjut lagi, pada Jumat  5 Agustus 2022 yang sama sekitar pukul 05.00 Wita, korban Dewi juga kehilangan barang berupa 1 unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang diparkir diteras depan rumah.

Bahkan pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, lagi lagi korban kehilangan 1 karung kacang hijau seberat 25 kg dan 1 karung beras pagatan seberat 27 kg yang juga diletakkan di atas bak mobil Pic Up. 

Baca juga: Pura-pura Beli Motor, Pencuri Motor di Banjarmasin Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Kemudian pada hari selasa tanggal 13 september 2022 sekitar pukul 04.51 wita bertempat Dijalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, laginlagi kehilangan 1 karung beras merek AMANDA dan 1  karung beras merek IKAN MAS yang masing-masing berat 30 kg.

"Setelah mencek cctv, maka terlihat pelakunya seorang pria yang tidak dikenal. Dan korban alami kerugian sekitar Rp 4.251.500. Setelah itu, bkorbarlapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan, " tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved