Kriminalitas Banjarmasin
Polemik Sertifikat The Grand Banua, Pengembang Tegaskan Siap Jalankan Putusan Pengadilan
Terkait polemik sertifikat The Grand Banua yang kini bergulir, Pengembang tegaskan siap jalankan Putusan Pengadilan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Bangunan Kondotel The Grand Banua di Kabupaten Banjar Kalsel. (Kanan) Kuasa Hukum PT BAS, Zainal Abidin.
Upaya PT BAS untuk memecah sertifikat induk tertahan pada proses pengecekan oleh notaris karena roya masih berada di tangan pemegang cessie.
Baca juga: Empat Tahun Lakukan Penipuan, Pria di Tapin Mengaku Bisa Melihat Jin Ternyata Merundungi Korbannya
PT BAS juga ditegaskannya tidak pernah memiliki niatan untuk melakukan penipuan.
"Makanya ini kami jelaskan karena dalam hal ini tidak ada niatan PT BAS melakukan penipuan.
Buktinya semua bangunan ada, sertifikat ada, hanya belum terlaksana pemecahan sertifikat satuan rusun yang sebenarnya juga bisa dilakukan jika penggugat melakukan eksekusi hasil putusan sidang perdata," paparnya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)