Selebrita

Satu Ketakutan Kakak Sarah Menzel Kala Adiknya Pacari Azriel, Sampai Minta Putra Krisdayanti Pindah

kakak Sarah Menzel bicara soal nasib hubungan adiknya dengan Azriel Hermansyah, putra Krisdayanti dan Anang Hermansyah. Ada satu ketakutan muncul.

Editor: Murhan
YouTube The Hermansyah A6
Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel sempat tak direstui sang kakak. 

Meski demikian, Luh Gede menyerahkan sepenuhnya keputusan anaknya.

"Kalau kita sebagai orangtua ya asik-asik aja, mau di Bali atau Jakarta gak ada masalah," pungkasnya.

Simak video lengkapnya: KLIK

Baca juga: Aksi Arsy dan Ashanty Menyanyi di Pesantren Gus Miftah Jadi Sorotan, Efek Lagu Ojo Dibandingke

Baca juga: Tetiba Celine Evangelista Nangis Kala Dielus Marshel, Kehidupan Asli Janda Stefan William Terkuak

Aturan Menikah Beda Agama di Indonesia, Bolehkah?

Pernikahan beda agama kembali ramai diperbincangkan.

Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan pasangan beda agama berinisial DRS dan JN.

DRS yang beragama Kristen dan JN yang memeluk agama Islam itu telah melangsungkan pernikahan pada 31 Mei 2022 di Gereja Kristen Nusantara, Jakarta Pusat.

Pada 27 Juni 2022 keduanya melayangkan gugatan ke PN Jaksel. DRS dan JN meminta pengadilan menyatakan perkawinan mereka sah serta meminta pengadilan memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapill) menerbitkan akta perkawinan.

Gugatan ini dikabulkan sebagian oleh PN Jaksel. Majelis hakim menolak mengabulkan permohonan DRS dan JN yang meminta supaya pengadilan menyatakan perkawinan mereka sah.

Namun, majelis mengabulkan permintaan DRS dan JN untuk memerintahkan Dukcapil mencatatkan perkawinan keduanya dan menerbitkan akta perkawinan.

"Memerintahkan agar Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mencatatkan Perkawinan Beda Agama Para Pemohon ke Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan Akta Perkawinan tersebut," tulis amar putusan pengadilan dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dikutip Kamis, (15/9/2022).

Menurut hakim, kendati DRS dan JN berbeda agama, keduanya telah melakukan perkawinan. Sehingga, sebagaimana bunyi undang-undang, perkawinan itu harus dicatatkan.

"Bahwa untuk memberikan kepastian hukum tentang status perkawinan dari para pemohon dan dapat dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil, maka petitum para pemohon pada angka dua dan tiga beralasan hukum untuk dikabulkan," kata hakim.

Berkaca dari kasus ini, bagaimana sebenarnya aturan pernikahan beda agama di Indonesia? Benarkah undang-undang membolehkan?

Baca juga: Tabir Video Syur Lucinta Luna dan Kevin Hillers Akhirnya Dikuak Siska Khair, Sentil Uang Bulanan

Baca juga: Senasib Angelina Sondakh, Reza Artamevia Dapat Perlakuan Seperti Ini dari Adik Adjie Massaid

Aturan pernikahan beda agama

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved