Religi

Aturan Islam Soal Pemakaian Celana Bagi Kaum Hawa, Buya Yahya Beri Penjelasan

Buya Yahya terangkan mengenai pemakaian pakaian untuk wanita dalam Islam. Simak penjelasan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan aturan Islam soal pemakaian celana bagi wanita. 

"Seandainya harus pakai celana, tapi tolong bajunya itu turun sampek pinggul, sampek lutut," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, berpakaian seperti itu dipandang sudah sangat cukup Islami karena mungkin ia perlu banyak beraktivitas dan harus memakai celana agar bebas bergerak.

"Jadi paling tidak itu lekuk tubuhnya ini tidak terlihat. Tapi kalau engkau ingin sempurnakan, bertahap dulu pelan-pelan. Kalau kamu ingin menyempurnakan, maka sempurnakanlah dengan baju yang betul-betul longgar sampai tidak terlihat lekuk tubuh semuanya," lanjut Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya menyebutkan bahwa perempuan di sunahkan memakai celana panjang sebagai dalaman ketika menggunakan rok atau gamis.

Memakai celana panjang sebagai dalaman dianjurkan dengan tujuan agar jika rok atau gamis semisal tersingkat, maka masih ada yang menutupi auratnya.

Sementara itu, perihal larangan wanita berdandan atau memakai baju menyerupai laki-laki (tasyabbuh birrijaal), terdapat hukum lain lagi.

"Kalau memang bajumu adalah kayak laki-laki, bener itu adalah baju laki-laki, khawatir kalian masuk di dalam hadits yang Nabi yang Allah, Nabi menyebutkan 'la‘anallah almutasyabbihat minan nisaa-i birrijal', Allah akan murka mengutuk wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dalam dandanannya. Jika itu baju khusus kaum laki-laki, hendaknya jangan kamu pakek," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya mengimbau jika perempuan masih gemar mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki, maka berdoalah agar diberi hidayah semoga bisa berpakaian yang lebih baik dan syar'i.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved