Berita Banjarbaru
Rombongan Umrah Kalsel Masih Terlantar di Jakarta, Calon Jemaah Minta Perhatian Gubernur Kalsel
Memasuki hari ke tujuh pasca gagal berangkat, 175 Calon Jemaah umrah asal Kalsel masih berada di Asrama Haji Jakarta
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Memasuki hari ke tujuh pasca gagal berangkat, 175 Calon Jemaah umrah asal Kalsel masih berada di Asrama Haji Jakarta, Selasa (4/10/2022) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Husin Nafarin (62) warga Jalan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, satu di antara Calon Jemaah Umrah asal Kalsel.
"Kami masih di Asrama Haji Jakarta, dan sampai hari ini belum ada kejelasan kapan diberangkatkan," katanya.
Meski sudah membawa permasalahan tersebut keranah hukum, namun Husin bersama jemaah lainnya tegas tidak ingin dipulangkan ke Kalsel.
Baca juga: Belum Terima Kejelasan Berangkat, 175 Orang Calon Jemaah Umrah Asal Kalsel Telantar di Jakarta
Baca juga: Vaksin Meningitis untuk Umrah Segera Tersedia, Ini Harapan Agen Travel di Kalsel
Baca juga: Ayo, Ikut Jalan Sehat Golkar Kalimantan Selatan Berhadiah Umrah
"Kami tidak mau membuka pembicaraan dipulangkan, kami mau bagaimana caranya semua bisa berangkat,"tegasnya.
Melalui wawancara singkat via telepon, Husin berharap agar permasalahan mereka bisa mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah, yakni Gubernur Kalsel.
"Kalau bisa Gubernur bisa berbicara dengan pihak Kementrian Agama supaya kami bisa berangkat, lain-lainnya urusan belakang, yang penting kami terbang dulu," harapnya.
Diberitakan sebelumnya rombongan Calon Jemaah Umrah asal Kalsel berangkat pada tanggal 28 September 2022 lalu, dari Banjarmasin menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang.
Sesampainya di bandara mereka bingung, karena sudah menunggu lebih kurang tiga jam namun tidak dijemput oleh pihak penyedia jasa keberangkatan umrah.
"Kami terus berpuya menelpon orang travel, lalu setelah tiga jam baru ada satu orang datang menjemput, kemudian di ajak ke hotel," katanya, Senin (3/10/2022) malam.
Sesampainya di hotel, jemaah calon umrah ini lagi-lagi kebingungan karena orang yang mengajak mereka ke hotel tidak ada.
"Menunggu lagi berjam-jam dan terus ditelepon, baru datang ke hotel," ujarnya.
Setelah berdiskusi akhirnya jemaah calon umrah ujar Husin Nafarin dijanjikan berangkat pada 29 September 2022 malam.
Namun kenyataanya hingga saat ini, rombongan asal Kalsel ini belum juga berangkat.
"Menunggu-nunggu hari pertama tidak berangkat, lalu berlanjut sampai hari-hari. Sempat dijanjikan berangkat pada tanggal 29 malam, tapi sampai sekarang tidak berangkat juga," ujarnya.
Meski demikian pria yang berangkat bersama istrinya ini mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membawa permasalah tersebut ke jalur hukum.
"Kami sudah melaporkan ke pihak berwajib, dan sudah diproses hukum melalui pengacara, dan pihak travel sudah memberikan klarifikasi. Info yang saya tahu pihak travel ditipu oleh seseorang yang berjasa membelikan tiket, jadi rencananya jemaah tidak bisa diberangkatkan sekaligus, tetapi bertahap," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel Dr H Muhammad Tambrin, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dirjen PHU, Stafsus Menag, Direktur Pelayanan Haji dan Kepala UPT Asrama Haji DKI.
"Jamaah umroh 175 ini sekarang kami tampung di pasilitasi ke UPT Asrama Haji DKI, mereka terlantar di Jakarta ada Indikasi penipuan atau ada sesuatu," ucap Tambrin.
Selain itu Tambrin juga memperlihatkan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU tertanggal 30 September 2022, tertulis tujuan kepada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Dalam surat itu Dirjen PHU menuliskan, berdasarkan laporan hasil pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di lapangan baik di tanah air maupun di Arab Saudi, pihaknya menemukan banyak permasalahan yang dialami jemaah umrah PT Naia Syafaah Wisata Mandiri.
Di antaranya berupa kegagalan keberangkatan dan wan prestasi pelayanan di Arab Saudi. Oleh karena itu memberi peringatan kepada yang perusahaan dan melakukan langkah-langkah penertiban.
Pertama Menghentikan penerimaan pendaftaran jemaah umrah baru di kantor dan seluruh kantor cabang, kedua memberangkatkan seluruh jemaah umrah yang telah terdaftar atau mengembalikan biaya pendaftaran umrah.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Kalsel Terpaksa Keluar Daerah Demi Dapat Vaksin Meningitis
Ketiga melaporkan kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tentang data seluruh jemaah yang terdaftar dan belum diberangkatkan, lalu rencana pemberangkatan jemaah umrah yang telah terdaftar dan saldo keuangan perusahaan rekening resmi perusahaan, dilengkapi dengan rekening koran tiga bulan terakhir.
Surat itu ditantantangani langsung oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, tembusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah serta Ka Kanwil Kemenag Wilayah Provinsi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)