Kriminalitas Tabalong

Tertangkap Basah Masuk Kontrakan Perempuan saat Dinihari, Remaja di Tabalong Lukai Dua Korban

remaja berusia 16 tahun dipergoki berada di dalam rumah kontrakan yang ditinggali korban penyerangan di Kelurahan Mabuun, Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Barbuk penganiayaan terhadap dua perempuan yang pergoki pelaku diduga akan mencuri 

BANJARMASINPOST. CO.ID, TANJUNG - Dua perempuan, RN (21) dan TH (18), warga Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), alami luka akibat diserang pelaku yang   mereka pergoki.

Pelaku yang masih remaja berusia 16 tahun ini, dipergoki korban ketika berada di dalam rumah kontrakan yang mereka tinggali di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Rabu (5/10/2022) dinihari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (6/10/2022), membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa RN dan TH.

Sementara Itu, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak ini, sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Polres Tabalong Bongkar Pangkalan Diduga Jual Gas Melon Lebihi Harga Eceran Tertinggi

Baca juga: Dulu Direncanakan Banjarmasin-Tabalong, Kini Jalur Kereta di Kalsel Terancam Berubah Tabalong-Jorong

Dijelaskan Yudha, awalnya ulah pelaku yang sudah berada di dalam kontrakan diketahui korban, TH dan seketika itu juga pelaku menyerang dengan menggunakan pisau.

“Korban RN yang saat itu tidur di ruang tengah terkejut dan masuk ke dalam kamar, hingga akhirnya juga dilukai oleh pelaku," ungkap Yudha.

Jajaran Polsek Murung Pudak yang mendapatkan laporan ini langsung bergerak cepat untuk lakukan pengungkapan.

Dipimpin Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, petugas juga mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dari para saksi dan melakukan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya dinihari itu juga dan saat ditanyakan pelaku mengakui semua perbuatannya," ujar Yudha.

Baca juga: Rumah Sakit Swasta di Tanahlaut Masih Punya Stok Vaksin Covid19 tapi Jumlahnya Pun Terbatas

Sementara itu dari hasil olah TKP Satresrkim Polres Tabalong melalui Unit Inafis yang dipimpin, Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, diketahui bahwa pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban.

Sedangkan terhadap kedua korban dilakukan visum et repertum di RSUD H Badaruddin Kasim,, RN mengalami luka di kepala bagian kiri akibat benturan benda tumpul, leher bagian kiri akibat benda tajam, lengan kanan akibat benda tajam dan lengan kiri bagian atas akibat benda tajam.

Kemudian korban, TH, mengalami luka pada lengan kanan bagian atas akibat benda tajam, serta luka akibat benda tajam di jari kelingking kanan, jari manis kanan, jari kelingking kiri, paha kanan bagian belakang akibat benda tajam dan luka gores di rusuk kanan.

“Kedua korban saat ini sedang dirawat di RSUD H Badaruddin Kasim, sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut. Turut disita barang bukti berupa 2 lembar baju, 1 lembar celana training dan 1 bilah pisau," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved