Pemilu 2024
Lima Parpol Ini Tidak Lolos Verifikasi Adminstrasi Oleh KPU Banjarmasin
Sebanyak lima partai politik (parpol) di Banjarmasin, tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama yang dilakukan KPU Banjarmasin
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak lima partai politik (parpol) di Banjarmasin, tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama.
Lima parpol tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama oleh KPU Banjarmasin tersebut yakni Republik Satu, Republiku, Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap 24 parpol yang ada di Banjarmasin, sejak beberapa waktu lalu.
Dan setelah dilakukan verifikasi administrasi, tercatat hanya ada 19 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi, sedangkan lima parpol tidak lolos.
Baca juga: Genjot Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Bakal Masuk Pesantren Hingga Daerah Terpencil
Baca juga: Rakor Bersama Perwakilan Parpol, Bawaslu Batola Bahas Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah menerangkan lima parpol yang tidak lolos verifikasi tersebut, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan batas minimum keanggotaan.
"Rata-rata lima parpol yang tidak lokos verifikasi administrasi ini, idak memenuhi persyaratan batas minimum keanggotaanya," ujarnya.
Rahmiyati menambahkan selanjutnya 19 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi ini, sudah melakukan perbaikan-perbaikan administrasi.
Setelah itu baru akan dilakukan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga pusat. Termasuk juga dilakukan verifikasi faktual.
"Jadi kita hanya sebagai tim verifikasi. Untuk kepastian apakah bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 akan ditentukan oleh KPU RI. Verifikasi dilakukan secara berjenjang," jelasnya di sela-sela kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Rattan Inn.
Sementara itu mengenai 19 parpol yang dinyatakan memenuhi verifikasi administrasi, Rahmiyati menerangkan sembilan di antara sudah memenuhi syarat Presidential Treshold.
"Jadi tinggal 10 parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual," katanya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Awasi Verifikasi Parpol, Bawaslu Tapin Temukan 538 Nama Diduga Ganda Dalam SIPOL
Sementara disinggung mengenai kegiatan sosialisasi pada hari ini, Rahmiyati menerangkan mengundang berbagai elemen, termasuk perwakilan parpol.
"Sebelumnya kita sudah juga melakukan sosialisasi, ke sekolah-sekolah dan sekarang mencoba sosialisasi dengan stake holder dan juga organisasi di Banjarmasin," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
