Berita HST
Tindaklanjuti Temuan Tambang Batubara Ilegal di Desa Nateh, Polres HST Teruskan Penyelidikan
Polres HST menyatakan segera memasang garis polisi di lokasi tambang batubara ilegal di desa Nateh
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Polres Hulu sungai Tengah (HST) menyatakan segera memasang garis polisi di lokasi tambang batubara ilegal di desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lanjutan atas temuan bersama tim gabungan Polres HST dan Pemkab HST saat melakukan pemantauan ke lokasi Rabu (12/10/2022).
Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi melalui Kepala seksi humas Polres HST AKP Soebagijo, kepada banjarmasinpost.co.id usai kunjungan ke lokasi mengatakan, setelah melakukan pemantauan langsung dilakukan rapat koordinasi tindak lanjut terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah kabupaten HST tersebut.
"Rapat koordinasi bertempat di aula Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, membicarakan tindak lanjut terkait temuan tambang batubara ilegal oleh tim gabungan Polres HST dan Pemkab HST,"kata Soebagijo.
Baca juga: Tambang Batubara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Lewat Balangan
Baca juga: Proses Hukum Dugaan Tambang Ilegal di Binuang Kalsel, Kejari Tapin Terima Penyerahan Tahap Dua
Adapun kesepakatannya, tim kembali melakukan survei ke lapangan pada Rabu 19 Oktober 2022 melewati jalur di desa Campan Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Balangan.
Untuk itu bagian pemerintahan diminta ikut hadir membuat tanda legalitas tapal batas antara HST-Balangan.
Selain itu BPN Kecamatan dan unsur perkopemcam juga dilibatkan. Selanjutnya Polres HST memasang garis polisi setelah ada kejelasan batas dan pemasangan spanduk atau baliho cara permanen. Sedangkan Dinas LHP meneruskan proses administrasi terkait adanya kegiatan tersebut. selain itu juga tim akan mengambil sampel batubara.
Rapat koordinasi dihadiri Kasat Intelkam Polres HST, Kasat Reskrim Polresta ST, pasi Intel kejaksaan Negeri HST Kapolsek limpasu, Kapolsek batang alai Selatan, KBU sat Intelkam, Kabid lingkungan dinas lhp, perwakilan dinas ptsp HST perwakilan bidang LLAJ dinas LHP HST, perwakilan Kodim 1002 HST perwakilan pemerintah Kecamatan Limpasu.
Diberitakan sebelumnya tim gabungan terdiri Polres HST, Polsek limpasu, Polsek Batangalai Selatan serta unsur Koramil melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Pada kegiatan tersebut pantauan Banjarmasinpost. co.id yang mengikuti perjalanan tim menemukan stock file batubara, sekitar 1 km dari titik pilar batas utama 09, tepatnya di akses jalan baru yang masuk wilayah campan Kabupaten Balangan.
Setelah ditelusuri lebih jauh akses jalan yang dibuka oleh penambang ilegal tersebut tim juga menemukan lokasi area tambang yang sudah dibuka di desa Nateh Kecamatan Batang alai Timur, di mana diduga kuat batubara tersebut diangkut melalui jalan tersebut lalu ditumpuk di stokpile, kemudian dibawa keluar melewati akses jalan yang sudah dibangun yang terhubung ke desa campang Kecamatan Tebing tinggi, Balangan.
Baca juga: Sebut Gunung Kura-kura Jadi Sarang Narkoba hingga Prostitusi, Bupati Kotabaru Larang Tambang Emas
Ketua RT Desa limpasu Yusuf mengatakan aktivitas penambangan ilegal itu diduga sudah dilakukan satu bulan lebih.
Setelah sebelumnya gagal membawa alat berat masuk melalui jalan pihandam, Limpasu karena ada razia dari kepolisian, penambang kembali mencari cara dengan membuka akses jalan melewati Kabupaten Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)