Berita HST

Tambang Batubara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Lewat Balangan

Viral video komunitas trail menemukan tambang batu bara ilegal di Gunung Titi Kecamatan Limpasu ditindaklanjuti tim gabungan

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/hanani
Lokasi penambangan batubara di Desa nateh Kecamatan datanglah Timur yang sudah dikeruk oleh penambang ilegal saat dikunjungi tim dari Pemkab HST Polsek limpasu dan perwakilan Koramil Batangalai Selatan, Rabu (12/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Viral video komunitas trail menemukan tambang batu bara ilegal di Gunung Titi Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditindaklanjuti tim gabungan dari Pemkab HST, Polres HST, Polsek limpasu, Danramil serta kepala desa limpasu, Rabu (12/19/2022)

Menggunakan mobil Polsek dan sejumlah trail rombongan menuju desa Pihandam, hingga mendaki gunung dan sampai di tugu pilar batas utama (PBU) 09.

Setelah berjalan kaki sekitar 1 km tim menemukan stockpile batubara yang berdasarkan data GPS masuk wilayah Desa Campan Kabupaten Balangan.

Di sana juga terdapat akses jalan keluar menuju desa Campan Kecamatan Tebing Tinggi Balangan, hingga jalan turun gunung menuju desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Proses Hukum Dugaan Tambang Ilegal di Binuang Kalsel, Kejari Tapin Terima Penyerahan Tahap Dua

Baca juga: Soroti Tambang Ilegal, Gerakan Pemuda Tanah Laut Menggugat Minta Kapolri Tak Pandang Bulu

Pantauan banjarmasinpost.co.id yang mengikuti perjalanan rombongan, lokasi di pinggir  jalan baru yang masih berupa tanah merah tersebut ditemukan tumpukan batubara yang sudah ditambang atau ditumpuk.

Setelah menyusuri Jalan menurun dekat tumpukan batubara tadi sekitar 2 km ditemukan lokasi penambangan batubara berupa lubang menganga yang secara lokasi dari titik koordinat  pilar batas utama 9 berada di desa Nateh, bukan di Gunung Titi di kecamatan limpasu.

"Jaraknya 430 meter dari batas kabupaten Balangan tadi,"kata ahli Geodesi atau atau ahli pemetaan dari Dinas Perkim Pemkab HST Dr Sa,diannor.

Desa Nateh sendiri dengan Desa Campan kabupaten Balangan. 2 desa tersebut juga terhubung ke gunung Titi di Desa Pihandam Kecamatan Limpasu. Namun, lokasi tambang dipastikan berada di desa Nateh.

Sebelumnya dititik lokasi stock pile tim batas wilayah Pemkab HST melakukan pemetaan menggunakan drone.

Baca juga: Warga Salam Babaris Adukan Limbah Tambang Batubara, Ketua DPRD Tapin : Akan Kita Bentuk Pansus

"Hasil foto drone nanti akan kami verifikasi, apakah masih ada titik-titik penambangan ilegal lainnya di wilayah HST. Yang jelas, kita melihat langsung ada satu titik penambangan di Desa Nateh yang batubaranya sudah diangkut dan ditumpuk di perbatasan, yaitu Desa Campan,"kata Sa'diannor.

Diduga batubara hasil penambangan ilegal tersebut diangkut dan dibawa keluar menggunakan angkutan melewati akses jalan Kabupaten Balangan. Sedangkan untuk akses jalan ke desa Nateh, dari lokasi penambangan ditutup oleh pihak penambang, sehingga tak bisa dilwati sepeda motor. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved