Religi

Waspada Permainan Berkedok Judi, Buya Yahya Imbau Lebih Baik Benar-benar Membeli

Pendakwah Buya Yahya mengingatkan agar kaum muslimin waspada soal permainan berkedok judi yang marak saat ini.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
kanal youtube TafsirQu
Buya Yahya menjelaskan hukum permainan yang berbau unsur judi. 

"Kalau Anda mau belikan anak Anda boneka ya sudah beli beneran, bukan pakai mesin capit, itu masuk judi," tandasnya.

Sebab sesuatu yang dibayar namun tak mendapatkan kejelasan tentang barangnya maka tetap disebut judi.

Sementara jual beli adalah secara rela dan ikhlas melepas uang untuk hal-hal yang ingin dibeli.

Selain boneka, ada pula suatu karya seni yang kerap dianggap hiburan yaitu patung.

Hukum membuat dan memilki patung adalah haram mutlak. Contohnya patung yang bernyawa.

Martabat berikutnya gambar yang mutlak halal walaupun berbentuk patung dan pohon.

Selanjutnya gambar yang bernyawa tapi tidak berbentuk contoh lukisan. Sebaiknya dihindari.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved