Berita Tanahlaut
Muncul Penolakan Tambang di Kandanganlama Kabupaten Tanahlaut, Surat Ditembuskan kepada Presiden
Aktivitas tambang di Desa Kandanganlm Tala mulai memunculkan riak di tengah masyarakat setempat.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak sekitar dua bulan lalu pemegang izin tambang batu bara di Desa Kandanganlama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai melakukan aktivitas.
Informasi dihimpun banjarmasinpost.co.id, Selasa (18/10/2022), aktivitas tambang tersebut mulai memunculkan riak di tengah masyarakat setempat.
Setidaknya ada surat yang dilayangkan ke DPRD Tala berisi penolakan tambang emas hitam itu.
Surat tersebut bernomor 01/KDL/IX/2022 ditujukan kepada Ketua DPRD Tala.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Desa Ranggang Tanahlaut Kalsel Kebanjiran, Lalu Lintas Arah Takisung Tersendat
Baca juga: Terpapar Hujan Deras, Jalan Poros di Kawasan Angsau Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Tergenang
Tembusannya tak main-main, langsung kepada Presiden RI.
Lalu, kepada Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, dan Menteri KLHK.
Juga ditembuskan ke petinggi di daerah seperti Gubernur Kalsel, Kapolda, Danrem 101/Antasari, Kadis LH Kalsel, Kadidhut Kalsel.
Lalu, ditembuskan juga kepala Bupati Tala, Kapolres, Dandim 1009/Tanahlaut, dan Kepala Dinas LH Tala.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan dengan adanya kegiatan tambang PT Shore yang sekarang sudah melaksanakan aktivitas di Desa Kandanganlama, kami masyarakat Desa Kandanganlama merasa keberatan dengan adanya aktivitas tambang tersebut.
Mengingat kami masyarakat sangat khawatir dengan adanya dampak negatif yang akan mempengaruhi lingkungan kami dan sekitarnya.
Sedangkan mayoritas masyarakat kami adalah bekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Baca juga: Nelayan Muarakintap Keluhkan Ceceran Batu Bara di Pesisir Pantai, DPRD Tala Segera Panggil Penambang
Maka dengan ini kami selaku masyarakat Desa Kandanganlama mengharap kepada pejabat yang berwenang pada instansi terkait dapat berkenan untuk menindaklanjuti hal tersebut di atas.
Mengenai hal itu, Kades Kandanganlama Ahmad Bahtiar ketika dikonfirmasi menerangkan sementara saat ini belum ada aktivitas (warga) yang terganggu.
Dampak lingkungan pun dikatakannya masih biasa-biasa saja.
Namun tidak diketahui kedepannya nanti seperti apa.
"Kalau dari berisiknya malam oleh suara (mesin), memang iya ada dikeluhkan warga kepada kami," ucap Bahtiar.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
