Berita Banjarmasin
Puluhan Napi Lapas Banjarmasin Dipindah ke Lapas Narkotika Karang Intan hingga Lapas Tanjung
Setidaknya ada sekitar 73 warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar dan Lapas Tanjung
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan narapidana atau warga binaan, yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Banjarmasin dipindahkan.
Setidaknya ada sekitar 73 warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar dan Lapas Tanjung di Kabupaten Tabalong.
Proses pemindahan warga binaan tersebut dilakukan pada Selasa (11/10/2022) dan dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin dibantu oleh personel dari Polsekta Banjarmasin Barat.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi menerangkan dari total sebanyak 73 warga binaan yang dipindahkan tersebut, 60 orang di antaranya dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Depan SMKN 4 Banjarmasin Ternyata Mahasiswa FISIP ULM
Baca juga: Kecelakaan Maut di Depan SMKN 4 Banjarmasin, Korban Bersenggolan dengan Sepeda Motor Lain
"Kemudian sisanya dengan kasus kriminal umum, sebanyak 13 orang dipindahkan ke Lapas Tanjung dengan kasus bervariasi," ujar Herliadi.
Dari total warga binaan yang dipindahkan tersebut, Herliadi menerangkan didominasi oleh mereka yang terjerat kasus narkoba.
"Memang didominasi oleh warga binaan yang terkait kasus narkoba. Dan ini yang kita pindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan, karena di Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebenarnya juga lapas umum," katanya.
Herliadi menambahkan alasan dipindahkannya puluhan warga binaan di lapas yang juga dikenal dengan Lapas Teluk Dalam ini karena sudah penuh alias over kapasitas.
Baca juga: MTQ Nasional ke-29 Kalsel Berakhir, Begini Suasana Kepulangan Kafilah di Bandara Syamsudin Noor
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Guha Kabupaten Balangan Kalsel, Papan Larangan Menambang Dipasang
"Kan memang seluruh lapas tidak boleh lebih dari 300 persen over kapasitasnya. Makanya kita pindahkan agar tidak melebihi persentasi yang sudah ditentukan. Dan jumlah warga binaan kita saat ini sebanyak 2.168 orang," jelasnya.
Herliadi menerangkan hal ini terkait dengan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
"Selain itu, pemindahan warga binaan ini memang rutin dilaksanakan setiap bulannya," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)