Ijazah Jokowi
Jokowi Tempuh Pendidikan di SMA Lebih 3 Tahun, Kepala SMAN 6 Surakarta Tak Membantah
Jokowi menempuh pendidikan di tingkat SMA lebih dari 3 tahun. Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso tidak membantah hal tersebut.
"Sebetulnya, yang benar bukan empat tahun ya. Lebih tepatnya tiga setengah tahun. Ini ada penjelasannya," tutur Munarso.
Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
Ia menerangkan, Jokowi masuk ke SMAN 6 Surakarta pada 3 Januari 1977.
Jokowi remaja dikenal pandai dalam bidang akademik. Tak heran bila ia meraih ranking utama dalam setiap jenjang SMA, baik kelas 1, kelas 2, atau kelas 3.
Baca juga: Komisi III DPRD Balangan Tinjau TPA Batu Merah, Harapkan Pengelolaan Sampah Maksimal
Bahkan pada kelas 3, Jokowi menyabet juara umum. Dari lima kelas paralel yang ada pada tingkat tersebut, Jokowi meraih nilai tertinggi.
Pada tahun 1979 di mana Jokowi berada di kelas 3, tiba-tiba turun kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daoed Joesoef.
Daoed Joesoef sendiri pada saat itu merupakan bagian dari Kabinet Pembangunan III. Ia diangkat oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978.
Kebijakan yang dimaksud adalah menambah satu semester bagi seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, dan SMA.
Artinya, waktu kelulusan yang pada tahun-tahun sebelumnya digelar November menjadi mundur beberapa bulan setelahnya di mana sudah memasuki tahun berikutnya.
"Karena mengalami penambahan satu semester itulah yang membuat Pak Jokowi dan anak-anak lain berada di jenjang sekolahnya selama 3,5 tahun. Karena masuknya Januari 1977 dan lulusnya menjadi April 1980," papar Munarso.
"Jadi, bukan karena Pak Jokowi tinggal kelas ya," lanjut dia.
Dalam salinan ijazah Presiden Jokowi yang dimiliki sekolah pun tertulis tanggal kelulusan, yakni 30 April 1980.
Tanggal yang sama tertera pula di salinan ijazah teman seangkatan Presiden Jokowi di sekolah tersebut.
Pernyataan senada juga diungkapkan teman seangkatan Presiden Jokowi semasa mengenyam bangku SMA, Mahmud Nurwindu.
Sepanjang ingatannya, siswa/i pada saat itu sebenarnya merasa keberatan dengan penambahan masa belajar tersebut. Tetapi, mereka tak berdaya karena keputusan itu sudah diketok oleh menteri yang relatif baru ditunjuk.
"Mau bagaimana lagi? Wong semuanya kena dan sudah menjadi keputusannya Menteri P dan K. Kami-kami ini jadi kelihatannya ya sekolah empat tahun," ujar Mahmud.
Mahmud pun berharap serangkaian penjelasan ini mampu membuat terang isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat, yakni dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
(Kompas.com)
Sumber : kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jua-jar_20150629_231104.jpg)