DPRD Balangan
Komisi III DPRD Balangan Tinjau TPA Batu Merah, Harapkan Pengelolaan Sampah Maksimal
Komisi III DPRD Kabupaten Balangan mendatangi TPA Batu Merah di Kecamatan Lampihong dan melihat minim alat berat untuk mencacah sampah.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Batu Merah di Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Balangan, Kamis, (20/10/2022).
Fasilias tersebut menjadi wadah untuk pembuangan sampah dari 70 desa di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Karena itu, pengelolaan, juga pengolahan dan daya tampungnya pun tak lepas dari penanganan.
Melalui Komisi III DPRD Balangan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah tersebut dilakukan.
Saat mendatangi ke lokasi, didapati minimnya alat berat yang berpengaruh pada proses pencacahan sampah.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansari, mengatakan, sidak ke TPA Batu Merah untuk mengetahui kendala apa yang ada di lokasi.
Rupanya, dari hasil peninjauan, pihak TPA mengalami kekurangan alat berat. Tentunya kata Hafiz, hal tersebut berpengaruh pada penanganan sampah ke depannya.
"Apabila alat sudah maksimal dan pengelolaan sampah baik, tentu akan memaksimalkan pula pemanfaatan lubang TPA Batu Merah yang bisa bertahan lebih lama atau tidak lekas penuh," kata Hafiz.
Minimnya alat penanganan sampah di TPA Batu Merah tidak dipungkiri oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan, Musa Abdullah.
Saat ini, TPA Batu Merah sangat memerlukan alat berat yang bisa difungsikan untuk memilah sampah, sekaligus sebagai alat mencacah sampah.
Pihaknya berharap ke depan ada dianggarkan untuk pengadaan alat berat untuk memaksimalkan pengolahan sampah dan pemanfaatan lahan di TPA Batu Merah. (AOL/*)
