Ginjal Akut Misterius
Inilah 5 Obat Sirup yang Resmi Ditarik BPOM, Terdapat Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Inilah daftar obat sirup yang resmi ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini menyusul adanya gagal ginjal akut misterius pada anak
BANJARMASINPOST.CO.ID- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran lima obat sirup. Ke -5 obat sirup ini diduga tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penarikan obat surup ini diuga berkaitan dengan adanya gagal ginjal akut misterius yang banyak menyerang anak-anak balita hingga menyebabkan kematian.
Adanay hal itu pihak Kementerian Kesehatan bersama BPOM melakukan penelitian dan pengujian terhadap obat sirup.
Bahkan Kemenkes telah resmi intruksikan apotik untuk stop penjualan obat sirup.
BPOM melakukan pengawasan terhadap obat bentuk cair atau sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Baca juga: Inilah 3 Zat Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius, Terdeteksi Ada di Obat Sirup
Baca juga: Orang Tua Meski Waspada, Ini Gejala Ginjal Akut Misterius Pada Anak
Hasil dari klarifikasi BPOM pada Kamis, (20/10/2022), diduga sirup obat yang mengandung cemaran dari EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan.
- Propilen glikol
- Polietilen glikol
- Sorbitol;
- Gliserin atau gliserol
Sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional, batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0.5 mg/kg berat badan perhari.
Baca juga: Orang Tua Wajib Baca Ini, Anak Deman Jangan Langsung Beri Obat, Kompres dan Lakukan Ini
Baca juga: Pria Ini Ditemukan Membusuk di Sebuah Rumah di Pulogadung, Leher Terikat Tambang, Ini Kata Polisi
Setelah pihak BPOM melakukan pengawasan serta pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup, ditemukan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas pada 5 produk, yakni:
Termorex Sirup (obat demam)
Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)