Ginjal Akut Misterius

Inilah 5 Obat Sirup yang Resmi Ditarik BPOM, Terdapat Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol 

Inilah daftar obat sirup yang resmi ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini menyusul adanya gagal ginjal akut misterius pada anak

Editor: Irfani Rahman
shuttertock
ilustrasi minum obat sirup. Berikut lima obat sirup yang resmi ditarik BPOM 

Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Tojo Una-una Sulteng, BMKG: Berkekuatan 5,2 M dan Guncangan Terasa Hingga Luwu

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret, Tinggal Pilih Sesuai Anggaran

Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Meski hasil pengujian itu belum dapat menyimpulkan bahwa konsumsi sirup obat memiliki keterkaitan dengan gagal ginjal akut.

Namun, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di Indonesia.

Rekomendasi penurun panas tubuh

Dikutip dari Kompas.com, jika anak kecil merasakan demam dan mau mengonsumsi parasetamol penurun panas, sebaiknya diberi yang berbentuk pil atau tablet yang bisa digerus.

Hal itu disampaikan oleh Dokter spesialis anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, mengatakan jika parasetamol sedianya ada tablet, bisa digerus maupun yang dilewatkan dubur.

Sebelumnya, lebih baik pasien dikonsultasikan ke dokter terlebih dahulu.

Selain parasetamol, ada juga obat untuk pereda panas yakni ibuprofen.

Namun tergantung dengan ketersediaan obatnya berbentuk sirup atau tablet.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved