Berita HST
Kecewa Kapolres HST Tak Hadir, Aliansi Gerakan Save Meratus Pertanyakan Komitmen Penegakkan Hukum
Aktivis gerakan save Meratus di HST menyayangkan ketidakhadiran Kapolres HST yang tidak hadir pada aksi damai yang mereka gelar
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Aksi damai Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) dan Aliansi Gerakan Save Meratus, terdiri berbagai unsur OKP, tokoh masyarakat, seniman, perwakilan Pengadilan Negeri HST hingga tokoh agama Selasa (25/10/2022) diisi dengan orasi secara bergiliran. Termasuk Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD HST yang hadir turut menyampaikan orasinya.
DPRD menyatakan, senantiasa mendukung gerakan masyarakat yang menolak penambangan batu bara dan mendesak penegakkan hukum di Bumi Murakata tersebut.
Mereka, bahkan siap menandatangani jika ada surat formal ke Kementrian hingga Presiden RI. Namun, peserta aksi kecewa, karena Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi tak hadir dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
“Padahal sudah kami undang secara resmi, bersama Forkopimcam lainnya. Tuntutan kami hanya minta penegakkan hukum. Sesuai instruksi Presiden RI ke Kapolri untuk mengembalikan citra polisi,"kata Salimi, Ketua KNPI HST yang juga juru bicara aksi damai tersebut.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa Tolak Penambangan Batu Bara, Aktivis Lingkungan di HST Desak Penegakkan Hukum
Baca juga: Tebar Baliho Imbauan di Tambang Ilegal, Pemkab HST Berharap Lokasi Penambangan Terus Dipantau
Baca juga: Pasang Garis Polisi di Tambang Ilegal, Kasatreskrim Polres HST Sebut Baru Lakukan Penyelidikan
Pihaknya, atas nama masyarakat meminta Kapolres HST menindak lanjuti kasus illegal logging maupun illegal minning di HST.
"Jika tak ada penegakkan hukum, kami kembali menuntut dengan massa lebih besar lagi,"tegas Salimi.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, yang turut hadir juga menyesalkan ketidak hadiran Kapolres HST.
Padahal, kata Kisworo Forkopimda lain seperti Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Ketua DPRD H Rahmadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri HST hadir memberikan dukungan kepada masyarakat HST untuk menyelamatkan lingkungan. Termasuk tokoh masyarakat dan tokoh ulama dari MUI hadir.
Kisworo menyebut, penambangan batu bara ilegal dan pembalakan hutan selalu terulang di HST.
Seandainya Kapolres HST hadir, masyarakat bisa memperoleh informasi yang transparan dan jelas. Sampai dimana perkara hukumnya, adakah perbuatan melanggar hukum, kata Kisworo, yang jelas ada laporan lokasi tambang illegal.
Dulu di Desa Mangunang Kecamatan Haruyan. Ada police line oleh Polda Kalsel. Siapa yang ditahan, dimana tersangkanya tidak jelas.
Sekarang ada lagi di Desa Nateh, Batangalai Timur. Bahkan ada stockpile batubaranya, ada alat berat juga sebagai bukti. Tapi tak ada trasnparansi sampai dimana proses hukumnya.
"Seandainya Kapolres hadir, kami ingin menanyakan, apakah kami semua perlu membuat laporan resmi sebagai pelapor. Sebab dengan tidak hadirnya kapolres, jadi pertanyaan ada apa sebenarnya. Jika tak mampu menegakkan hukum,lebih baik mundur dari jabatan,”tandasnya.
Sementara itu, sebelum penandatangan petisi menolak penambangan batu bara di Ruang Rapat Utama DPRD HST, dari pihak Polres HST hadir Kabag Operasional Kompol Maturidi.
Baca juga: Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Desa Juuh, Personel Polres Balangan Dapati Tumpukan Batu Bara
Tanpa menjelaskan alasan ketidak hadiran Kapolres, Maturidi mengatakan, pihaknya tak mungkin melakukan pembiaran atas pelanggaran hukum.
Polres HST kata Maturidi, tetap mengamankan sesuai program pemerintah. Namun saat ditanya media soal proses hukum terhadap penambang illegal, Maturidi mengatakan bukan ranah dia memberikan penjelasan.
“Saya ke sini hanya ditugasi mengamankan jalannya aksi damai,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)