Berita Banjarbaru
Oknum Guru SMP Negeri di Banjarbaru Tersandung Kasus Pencabulan, Kadisdik : Tidak ada Toleransi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengaku akan menindak tegas, oknum guru tersandung kasus pencabulan
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengaku akan menindak tegas, oknum guru yang diduga sudah melakukan tidakan tidak terpuji di lingkungan sekolah.
Seperti halnya baru-baru ini terjadi, oknum guru yang telah diamankan personel Polsek Liang Anggang, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswanya.
"Tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini, sekalipun dengan alasan suka sama suka," katanya, Selasa (25/10/2022).
Diungkapkannya bahwa kabar kasus tersebut sudah sampai di telinganya sekira satu bulan lalu, sejak saat itu pula sanksi diberikan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Pernah Dihukum atas Kasus Pencabulan, Pria Ini Melakukan Lagi hingga Ditangkap Polres Tanbu Kalsel
Baca juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Jejangkit Kabupaten Barito Kuala Ditangkap Polisi
Baca juga: Viral Video Dua Sejoli Pelajar SMP Bermesraan, DP3A Banjarmasin Kantongi Identitas Pelaku
"Sanksinya sekarang sudah ada pemotongan gaji sebesar Rp 50 persen. Nanti apabila benar-benar terbukti maka akan ada pemberhentian," terangnya.
Untuk itu Dedy pun meminta kesadaran para guru, bahwa tugas mereka di sekolah bukan hanya sebatas mengajar tetapi juga mendidik.
"Harusnya seorang guru mendidik siswanya untuk melakukan hal-hal yang baik, bukan seperti ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya oknum guru di SMP Negeri di Banjarbaru berinisial AS (37) dilaporkan ke polisi karena sudah mencabuli siswinya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum TNI di Tarakan, Terkuak Setelah Kakak Korban Melapor
Dari hasil intrograsi polisi AS pun mengakui perbuatannya.
Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran tergoda, ketika didatangi oleh korban saat hendak meminta izin untuk tidak ikut kegiatan olahraga. (Banjarmasibpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
