Berita Banjarmasin

Para Pengelola Biro Umrah di Kalsel Sikapi Kebijakan Baru Arab Saudi

Direktur Cabang Madinah Iman Wisata Kalsel Edy Setyo Utomo juga mengatakan kebijakan Arab Saudi itu belum tertulis.

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Saridi MM, Ketua FK PATUH (Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji) Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Manager Umrah dan Haji Kaltrabu Banjarmasin H Muhammad Arifudin mengatakan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi ada baiknya dan ada tidak baiknya.

“Fungsi vaksinasi adalah menjaga kesehatan jemaah selama melaksanakan umrah. Ini bila vaksinnya tersedia. Bila stok langka, ini kurang baik,” kata Arifudin.

Dia pun mengungkapkan biaya vaksinasi dalam kondisi normal sekitar Rp 305 ribu.

Namun saat langka, ada yang menawarkan sampai Rp 900 ribu.

Bagi Kaltrabu, kebijakan tanpa vaksin meningitis mempermudah jemaah.

“Kami harapkan kemudahan ini meningkatkan animo masyarakat berumrah,” ujarnya.

Baca juga: Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Umrah, Kemenag Kalsel Masih Menunggu Arahan Pusat

Arifudin pun mengungkapkan ada program promo umrah pada November dan Desember 2022.

Dengan biaya Rp 32.950.000, peserta bisa melakukan perjalanan umrah selama 13 hari dengan menggunakan penerbangan Garuda.

Oleh karena belum ada petunjuk dari Kemenag, kantor wilayah di Kalsel belum melakukan perubahan persyaratan.

“Kami masih disuruh melengkapi syarat vaksinasi meningitis. Katanya Indonesia masih menggunakan vaksin meningitis,” kata Sudian Noor warga Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin.

Dia pun mengatakan vaksin tersebut sudah tersedia di klinik.

“Kami kemarin harganya Rp 350 per orang,” kata dia.

Kepala KKP Banjarmasin Basuki Rahmat membenarkan pihaknya masih menerapkan aturan wajib vaksin meningitis bagi calon peserta umrah.

“Karena aturan dari Kemenkes belum turun,” jelasnya. Basuki pun menyatakan 3.000 vaksin sudah datang dan disebarkan. “Sudah ada di klinik-klinik,” ujarnya.

Adapun, Saridi Salimin selaku Ketua Forum Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (Patuh) Kalsel mengungkapkan kebijakan tersebut belum final.

Soalnya kebijakan tertulisnya belum ada.

“Namun pemerintah Indonesia sudah telajur ribut, berita terlalu di-blow-up sehingga membingungkan masyarakat,” kata Saridi.

“Toh pemerintah Indonesia tetap memberlakukan vaksin meningitis sebagai salah satu persyaratan untuk pergi ke Timur Tengan dan Afrika, yang merupakan endemi meningitis,” kata Saridi.

Direktur Cabang Madinah Iman Wisata Kalsel Edy Setyo Utomo juga mengatakan kebijakan itu belum tertulis.

Jika benar, kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut harus dilinierkan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Indonesia perlu mengubah atau memperbaiki peraturan mengenai vaksin meningitis.

“Update dari Kemenag hari ini masih akan dibicarakan Kemenag dengan Kemenkes,” ujarnya.

Ada Owner PT Berkat Aulia, Mona Desmita, mengatakan vaksin meningitis perlu untuk jemaah.

“Di satu sisi memberikan kemudahan jemaah. Namun di sisi lain kesehatan dan keselamatan jemaah juga hrus dijaga,” kata dia.

Karena itu, travel Berkat Aulia masih akan menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai vaksin maningitis. (bpost cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved