Kriminalitas Batola
Narkoba di Kalsel, Simpan Paket Sabu, Lelaki di Tamban Ditangkap Satresnarkoba Polres Batola
R di tangkap Satresnarkoba Polres Batola kedapatan memiliki satu paket sabu yang dikemas plastik klip dan disimpan dalam kotak rokok.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Seorang lelaki Berinisial R ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala atas kepemilikan satu paket narkoba jenis sabu.
Tersangka berinis bial R, ditangkap di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala malam tadi, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 19.30 wita.
Disampaikan Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko melalui AKP Abdul Malik, saat dibekuk R kedapatan memiliki satu paket sabu yang dikemas plastik klip dan disimpan dalam kotak rokok.
"Satu paket narkoba tersebut dengan berat bersih 1,48 gram," ungkap Malik, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Narkoba Kalsel - Satresnarkoba Polres Batola Amankan Pemilik Pahe di Jalan Veteran Marabahan
Baca juga: Ungkap Empat Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan 7 Tersangka
Ia pun menambahkan, tidak hanya paket sabu, pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kantong plastik, hingga HP langsung diamankan ke Polres Batola.
Akibat perbuatannya ini, R dijerat dengan tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tetang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabr)