Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hakim Ingatkan Tidak Bohong

Kesaksian Susi di sidang terhadap terdakwa Bharada E banyak mengaku tidak tahu dan juga berubah-ubah. Majelis hakim ingatkan saksi tidak berbohong.

Editor: M.Risman Noor
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Hari ini Senin 31 Oktober 2022 Bharada E menjalani sidang ketiga Senin 31 Oktober 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Kesaksian Susi di sidang terhadap terdakwa Bharada E banyak mengaku tidak tahu dan juga berubah-ubah. Majelis hakim ingatkan saksi tidak berbohong.

Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E digelar di PN Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Susi merupakan salah satu saksi dihadirkan di persidangan ketiga terhadap terdakwa Bharada E.

Baca juga: Dua Budak Sabu Dibekuk Polisi di Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalsel

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Mabuk Bawa Sajam di Kawasan Pengambangan Banjarmasin Timur

Majelis Hakim cecar Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dalam sidang pemeriksaan saksi untuk Bharada Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi ini (31/10).

Di momen itu majelis hakim beratanya pada Susi, “apakah semua ajudan tinggal di jalan bangka?” tanya hakim.

Susi pun terlihat diam sejenak seperti sedang berpikir. Dan menjawab tidak tahu.

“Terus apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalo mikir itu bohong, paham?” ujar majelis hakim.

Hakim juga menegaskan pada Susi, berada di dapur terus jangan dijadikan alasan untuk tidak mengetahui apa-apa.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada E kembali digelar hari ini Senin (31/10/2022). ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir.

Sidang sedang berlangsung untuk pemeriksaan saksi. 

Namun untuk audio tidak diperdengarkan atas perintah majelis hakim.

Persidangan terbuka hari ini akan menghadirkan 12 saksi

Baca juga: Rumah Kontrakan di Pekapuran Banjarmasin Dibakar, Terduga Pelaku Sempat Minta Antar Beli BBM

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan, Senin (31/10/2022) hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi.

Dari 12 saksi tersebut termasuk salah satunya Asisten Rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi.

Susi disebut menjadi salah satu saksi atas peristiwa dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.

"Tolong dihadirkan JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa, Selasa (25/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.

Berikut Daftar 12 Saksi

Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

Susi (ART)
Sartini (ART)
Rojiah (ART)
Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

Abdul Somad (ART)
Alfonsius Dua Lurang (Security)

Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

Daryanto/ Kodir (ART)
Marjuki (Security Komplek)
ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

Adzan Romer (Ajudan)
Daden Miftahul Haq (Ajudan)
Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
Farhan Sabilah.

Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E juga menghadirkan 12 saksi dari pihak Yosua.

Saksi tersebut mulai dari keluarga, pengacara, hingga kekasih Brigadir J.

Adapun 12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawan Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Susi Disebut Jadi Saksi Peristiwa Magelang

Diketahui Susi merupakan saksi yang pertama kali melihat kondisi Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang.

Peristiwa Magelang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo meradang hingga memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peran Susi diterangkan dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf.

Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadi J langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf kala itu membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/kompas.tv)

Sumber : kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved