Kriminalitas Banjarmasin

Rumah Kontrakan di Pekapuran Banjarmasin Dibakar, Terduga Pelaku Sempat Minta Antar Beli BBM

Polsekta Banjarmasin Timur menahan pelaku pembakaran kontrakan di Pekapuran. Saksi tolak antar pelaku beli BBM hingga gunakan pertalite untuk membakar

Penulis: Noorhidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NOORHIDAYAT
Dua titik bekas gosong di dinding luar pada kontrakan 5 pintu dan gerobak milik terduga pelaku S di Jalan Pekapuran Raya, Kompleks Arafah IV RT 14, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (30/10/2022). Terduga pelaku telah diamankan di Polsekta Banjarmasin atas dugaan melakukan pembakaran di tempat tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terduga pelaku pembakaran rumah kontrakan lima pintu, berinisial S, ditahan di Polsekta Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (30/10/2022).  

Dugaan atas aksi mengerikannya itu dilakukan di  Jalan Pekapuran Raya, Kompleks Arafah IV RT 14, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (30/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Infoirmasi didapat, pelaku sempat meminta tolong warga untuk mengantarkannya membeli BBM.

Menurut Kepala Polsekta Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, hal itu diketahui setelah mendapatkan keterangan dari seorang saksi berinisial MSR.

"Namun karena pelaku sering membuat resah di kampung, saksi tidak mau mengantarkan," ucapnya.

Baca juga: Kontrakan Dibakar di Pekapuran Banjarmasin, Pasutri dan Bayi Terkurung Api dan Sesak Napas

Baca juga: Terduga Pelaku Pembakaran di Pekapuran Raya Banjarmasin Sudah Diamankan

Tak berapa lama, terjadilah kebakaran di depan kontrakan lima pintu milik iIbu Diana yang diduga dilakukan S dengan cara menyiramkan pertalite.

"Namun kebakaran tersebut tidak sempat membakar bedakan tersebut karena sempat dipadamkan oleh para petugas dari Barisan Pemadam Kebakaran di wlayah setempat," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, menurut Kompol Pujie Firmansyah, kerugian korban belum bisa dipastikan.

"Di tempat kejadian ditemukan dua jerigen warna merah yang terbakar dan sisa spanduk yang terbakar, namun dapat dipadamkan petugas pemadam kebakaran yang berada di sekitar," bebernya.

Pada saat itu, lanjutnya, pelaku diamankan oleh warga sekitar dalam keadaan mabuk. Kemudian diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Timur untuk kemudian menjalani emeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kecelakaan di Ambungan Kabupaten Tanah Laut, Pengemudi Minibus Diduga Mengantuk

Baca juga: Kecelakaan di Ambungan Kabupaten Tanah Laut, Pengemudi Minibus Diduga Mengantuk

Sebelumnya telah diberitakan, warga geger si jago merah berkobar di dinding luar kontrakan lima pintu tersebut.

Untungnya kobaran api tak sempat membesar dan membakar bangunan kontrakan, karena berhasil ditangani para petugas Barisan Pemadam Kebakaran setempat.

Dari video yang ramai beredar di group WhatsApp, warga sekitar terlihat mengamankan pelaku S yang diduga telah sengaja membakar bangunan kontrakan lima pintu itu.

Ketua RT 14 Kelurahan Pekapuran Raya, Muhammad Yunus, membenarkan bahwa ada warga berinisial S yang diamankan warga setempat karena diduga menjadi pelaku pembakaran.

"Ia memang ada diamankan warga, selanjutnya diamankan di Kantor Polsekta Banjarmasin Timur," ucapnya.

Baca juga: Fenomena Taruh Botol Air Warna Merah, Warga Kabupaten Barito Kuala Punya Tujuan Lain

Baca juga: Narkoba di Kalsel, Simpan Paket Sabu, Lelaki di Tamban Ditangkap Satresnarkoba Polres Batola

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kotabaru Diringkus Polsek Kelumpang Hulu saat Mengendarai Motor Curian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved