Kriminalitas Nasional

Terkuak Motif Pembunuhan Wanita Dalam Tas di Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jasad Korban

Motif pembunuhan mayat wanita di dalam tas di Dukuh Sawahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terungkap, ini kata polisi

Editor: Irfani Rahman
TRIBUN JATENG/YUNANSETIAWAN
Tampak Jasad korban pembunuhan yang ditemukan warga dalam keadaan terbungkus tas laundry tiba di ruang pemulasaran RSUD RA Kartini, Jumat (28/10/2022). Pelaku dan identitas korban telah diketahui 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Misteri pelaku dan indentitas  mayat perempuan terbungkus tas di Dukuh Sawahan Desa Kepuk Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (28/10/2022), akhirnya terkuak.

Pelaku pembunuhan adalah NA (29), warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan.

Tak hanya itu korban juga diketahui bernama K (38), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara..

Motif pembunuhan juga terungkap dimana pelaku tak terima ditagih hutang oleh korban.

Baca juga: Geger Mayat Wanita Terbungkus Tas di Jepara, Gigi Palsu Korban Mirip Perempuan yang Hilang Ini

Baca juga: Pemerintah Korsel Selidiki Tragedi Pesta Halloween Itaewon, Terbaru 154 Korban Tewas, 33 Kritis

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, NA diringkus aparat kepolisian.

Selain NA, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni LS dan SG.

LS dan SG berperan sebagai penadah handphone dan sepeda motor korban yang dijual oleh pelaku.

Melansir TribunJateng.com, pembunuhan itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui, pelaku dan korban awalnya mengenal melalui media sosial Facebook.

Setelah saling kenal, pelaku meminjam uang Rp 3.150.000 kepada korban pada Mei 2022.

Saat itu korban masih menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Lalu, pada Oktober 2022, korban pulang kampung.

Baca juga: Sukabumi Diguncang Gempa Berkekuatan 4,7 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga Cianjur dan Bandung

Baca juga: Promo Indomaret 1 Nopember 2022, Diskon Belanja Kecap, Sabun Cuci Sampai Minuman Ringan

Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku.

Korban pun mengancam apabila pelaku tak membayar utangnya, maka korban akan melapor ke istri pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved