PPPK Guru 2022

Catat Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Berikut Persyarakatan yang Disiapkan

Berikut ini jadwal seleksi guru ASN PPPK 2022, simak juga dokumen persyarakat PPPK 2022 dan cara buat akun SSCASN

Editor: Irfani Rahman
HUMAS PEMKO BANJARBARU
Tampak Para PPPK Guru Tahap II ikuti pembekalan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kamis (7/4/2022). Simak jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jangan sampai lupa dan catat. Ini adalah Berikut  jadwal seleksi guru ASN PPPK 2022. Simak juga dokumen yang harus anda siapakan nantinya.

Tentunya jadwal seleksi guru ASN PPPK 2022 ini sangat penting untuk diketahui pendaftar.

Dengan mengetahui jadwal seleksi guru ASN PPK 2022 ini maka dipastikan anda akan tahu proses selanjutnya penerimaan PPPK Guru 2022 ini.

Bagi pelamar seleksi guru ASN PPPK 2022, dapat mencermati jadwal resmi yang telah diunggah di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru ini merujuk dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Soal Posisi Dicari pada Penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan Buka Seleksi?  

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Pengumuman jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 terbaru ini juga diumumkan lewat unggahan akun Instagram @bkngoidofficial.

"#SobatBKN, Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru telah dibuka!, Bagi pelamar PPPK Guru mohon untuk mencermati tanggal serta persyaratan yang berlaku," tulis keterangan dalam akun Instagram @bkngoidofficial.

Lalu bagaimana jadwal jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022?

Simak jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK 2022 selengkapnya dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022

31 Oktober 2022: Pengumuman Seleksi

31 Oktober s.d. 13 November 2022: Pendaftaran Seleksi (bagi semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Telah Dibuka, Berikut Jadwal Seleksinya

Baca juga: Rapper Muda Takeoff Tewas Ditembak di Houston, Penggemar dan Musisi Berduka, Disebut Legenda Muda

31 Oktober s.d. 15 November 2022: Seleksi Administrasi

16 s.d. 17 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)

18 s.d. 20 November 2022: Masa Sanggah

21 s.d. 24 November 2022: Jawab Sanggah

26 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah

27 s.d. 28 November 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3)

29 November s.d. 3 Desember 2022: Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)

3 s.d. 13 Desember 2022: Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3)

14 s.d. 18 Desember 2022: Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum)

13 s.d. 15 Januari 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum)

16 s.d. 21 Januari 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum)

21 Januari s.d. 1 Februari 2023: Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum)

2 s.d. 3 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum)

4 s.d. 6 Februari 2023: Masa Sanggah

7 s.d. 13 Februari 2023: Jawab Sanggah

20 s.d. 21 Februari 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

22 Februari s.d. 13 Maret 2023: Pengisian DRH NI PPPK

7 s.d. 31 Maret 2023: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga: Promo KFC Rabu 2 Nopember 2022, Ada Paket Chaki Meal, Perut Kenyang Buah Hati Senang dengan Mainan  

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini Rabu 2 Nopember, Selain Beli 2 Gratis 1 Masih Ada Keuntungan Lainnya

Adapun berkas yang perlu disiapkan dalam mengikuti seleksi administrasi guru ASN PPPK 2022 antara lain:

Berkas Calon Guru ASN PPPK Tahun 2022

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Peserta calon guru ASN PPPK 2022 wajib membuat akun di SSCASN untuk mendaftar, adapun caranya dikutip dari laman loker.bkn.go.id:

Baca juga: BMKG : Banjarmasin Hari Ini Rujan Ringan, Waspada Cuaca Ekstrem di Riau, Banten dan Jawa Timur

Baca juga: Bolehkah Meminta Doa Kepada Orang Alim? Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Cara Buat Akun di SSCASN

1. Akses laman SSCASN, klik sscasn.bkn.go.id

2. Pada "Pengecekan Identitas", isi data diri:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Kabupaten/Kota sesuai KTP

3. Masukkan CAPTCHA

4. Klik Lanjutkan

5. Akan muncul tampilan "Lengkapi Data"

6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

8. Unggah foto scan KTP

9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data"

11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"

13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved