Berita Banjarbaru

Dinas Kesehatan Kalsel Sebut 3 Daerah Berstatus Merah karena Kasus Demam Berdarah Dengue

Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin menjadi daerah merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh Dinkes Kalsel karena ada yang meninggal.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Satu sudut pada pemukiman warga yang terdampak demam berdarah, seorang anak meninggal beberapa waktu lalu, yakni di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Selatan menjadi waspada.

Itu setelah Dinkes Kalsel menerbitkan Surat Edaran ke kota dan kabupaten pada 16 Agustus 2022 agar daerah dapat meantisipasi.

Terlebih beberapa daerah di Kalsel ditetapkan berstatus merah lantaran terdapat kasus meninggal karena adanya pasien DBD yang meninggal.

Data Dinkes Kalsel pada Oktober 2022 ada dua orang di Banjarmasin meninggal. Sebelumnya di Kabupaten Banjar dua orang meninggal dan Kabupaten Tapin satu meninggal. Tiga daerah ini ditandai merah.

Baca juga: Pasien DBD di RSUD Ulin Dalam Hitungan Jam Meninggal, Ini Penyebabnya

Baca juga: Lima Kasus Demam Berdarah di Banjarmasin pada Oktober 2022, Warga Harus Jaga Kebersihan Lingkungan

Baca juga: Lima Kasus Demam Berdarah di Banjarmasin pada Oktober 2022, Warga Harus Jaga Kebersihan Lingkungan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes Kalsel), Syahriani Noor, Rabu (2/11/2022),  kasus DBD di Kalsel tidak mengalami peningkatan.

Namun, pihaknya tetap meminta agar daerah waspada. Mengingat, musim pancaroba masih terjadi hingga Desember nanti.

"Memang ada beberapa daerah yang kasusnya naik, misalnya 40 kasus per bulan, tapi tidak ada yang meninggal. Berbeda dengan daerah yang kasusnya sedikit, tapi ada yang meninggal, ini yang jadi perhatian kami," ujarnya.

Jika ada yang meninggal, kata Syahriani, maka perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab.

Baca juga: Pengadilan Tipikor Banjarmasin Tunjuk Pengacara untuk Dampingi Mantan Kades Damit Hulu Ini

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Samsat Amuntai, Mantan Kades di HSU Ditahan

"Apakah ada keterlambatan penanganan atau bagaimana. Ini menunjukkan sosialisasi kesehatan dari daerah kepada masyarakat yang belum sampai ke masyarakat," paparnya.

Meski ada kematian namun ujar Syahriani prosentase kematian akibat DBD di Kalsel masih kurang dari 1 persen atau masih dibawah rata-rata nasional.

Ia meminta agar masyarakat waspada dan bisa mengantisipasi DBD dengan menjalanakan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat bisa bersama bergotong royong membersihkan lingkungan dari tampungan air sehingga nyamun pembawa DBD tidak bisa berkembang," tambahnya.

Baca juga: Lima Kasus Demam Berdarah di Banjarmasin pada Oktober 2022, Warga Harus Jaga Kebersihan Lingkungan

Baca juga: Oknum Mahasiswa Ini Gagal Jual Ineks Rp 3,5 Juta, Ditahan di Polres Tapin Kalsel

Semua daerah, ujarnya dapat meningkatkan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M plus, melalui kegiatan Menguras, Menutup dan Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas.

Selain itu, mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan cairan antinyamuk, memberantas jentik dengan larvasida di genangan air serta menanam tanaman pengusir nyamuk.

"Tim kesehatan di daerah, apabila ada temuan kasus DBD, agar dapat mewaspadai dan melakukan tindakan sedini mungkin," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved