Kriminalitas Tanahlaut
Narkoba di Kalsel - Pengedar Sabu di Tanahlaut Dibekuk, Barbuk Ditemukan Dekat Kaki Pelaku
Polsek Pelaihari yang menangkap orang yang terlibat dalam peredaran narkoba, satu orang yang ditangkap yakni QA (27).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Perbuatan pelaku merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Dedi M mengatakan tersangka QA selama ini turut serta mengedarkan sabu di Tebingsiring.
Dikatakannya, tersangka juga mengaku telah beberapa kali terlibat dalam peredaran serbuk putih perusak saraf tersebut.
Apakah masih melakukan pengembangan kemungkinan ke arah pelaku lain yang satu jaringan dengan QA? Dedi mengatakan QA bagian dari jaringan pengedar yang ada di Tebingsiring. "Tapi mereka sudah tidak ada di tempat," sebutnya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Tanahlaut
Narkoba di Kalsel
Polres Tanahlaut
Banjarmasinpost.co.id
Rekomendasi untuk Anda