Kriminalitas Tanahlaut
Narkoba di Kalsel - Pengedar Sabu di Tanahlaut Dibekuk, Barbuk Ditemukan Dekat Kaki Pelaku
Polsek Pelaihari yang menangkap orang yang terlibat dalam peredaran narkoba, satu orang yang ditangkap yakni QA (27).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran narkoba masih terus terjadi hingga sekarang meski telah cukup banyak pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba ditangkap dan dipenjara.
Beberapa pekan terakhir beberapa orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berhasil ditangkap petugas.
Terkini seperti data dihimpun, Rabu (2/11/2022), giliran Polsek Pelaihari yang menangkap orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Setidaknya satu orang yang ditangkap yakni QA (27).
Warga Dusun I Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin (Tala) ini ditangkap polisi pasa Selasa sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Tangkal Peredaran Narkoba, Wali Kota Banjarbaru Mantap Tertibkan Warung Remang di Trikora
"Tersangka ditangkap di halaman kantor Desa Tebingsiring di wilayah Dusun II," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung.
Barang bukti yang disita petugas meliputi 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan berat kotor 0, 31 gram atau berat bersih 0,11 gram.
Lalu, 1 lembar tisu,1 unit handphone merk INFINIX warna hijau tosca dengan casing warna hitam dan 1 cup air mineral kemasan 210 mililiter yang telah terbuka.
Penangkapan QA berawal ketika pukul 16.00 Wita petugas Polsek Pelaihari mendapat informasi adanya peredaran gelap/penyalahgunaan narkoba di halaman kantor Desa Tebingsiring.
Selanjutnya personel Polsek Pelaihari melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan satu orang pelaku (QA) yang sedang berada di halaman kantor Desa Tebingsiring.
Anggota Polsek Pelaihari kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku.
Petugas menemukan 1 paket kecil sabu di tanah/halaman dekat kaki pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengakui dirinya lah yang menaruh sabu tersebut di tanah dekat kakinya.
Semua barang bukti juga telah diakui oleh pelaku.
Kemudian petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke mapolsek Pelaihari untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Terciduk Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanbu Diamankan Polres Kotabaru
Lelaki bertinggi badan hampir 180 sentimeter itu kabarnya merupakan staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD).