PPPK Guru 2022
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat hingga Tahapan Seleksi Dilalui Peserta
Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Simak syarat dan tahapan seleksi mesti dilalui peserta.
2. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
Baca juga: Prakerja Gelombang 47 Terakhir di Tahun 2022, Airlangga Jelaskan Nasib Program pada 2023
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Surat keterangan berkelakuan baik
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2022:
- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022
- Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022