Berita Kotabaru
Petugas Diskoperdag Kotabaru Setiap Hari Monitor Harga Sembako di Pasar Tradisional
Monitoring harga barang-barang dilakukan setiap hari oleh petugas Diskoperdag Kotabaru ke setiap kios pedagang.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagang (Diskoperdag) Kotabaru terus melakukan pendataan harga barang-barang kebutuhan pokok di Komplek sPasar Kemakmuran, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Monitoring harga barang-barang dilakukan setiap hari oleh petugas ke setiap kios pedagang.
Hai ini salah satu upaya pengendalian agar tidak terjadi spekulasi yang memicu kenaikan harga yang signifikan.
Selain itu, pengecekan harga barang-barang kebutuhan dilakukan hingga ke tingkat grosir dan atau distributor, ini dilakukan cara menekan terjadinya inflasi pada komoditi.
Baca juga: Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung di Hilir Muara, Bupati Kotabaru Minta Pembangunan Dipercepat
"Petugas setiap hari mengecek harga-harga barang di pedagang," ujar Hardani, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya dari pengecekan harga yang setiap hari dilakukan petugas tidak terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Semua komoditi relatif masih stabil.
"Relatif masih stabil. Dan, ini pengecekan setiap hari upaya mengendalikan harga agar tak terjadi inflasi," lanjut Hardani.
Putusnya jalan di wilayah Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Hardani tidak menepis, faktor tersebut berpotensi memicu kenaikan harga komoditi tingkat distributor hingga pada pedagang.
Baca juga: Gelar Lomba Sekolah Sehat Berbasis Stratifikasi, Asisten Satu Setda Kotabaru Sambut Tim Penilai
"Ya, itu juga tetap kita monitor. Berpotensi memicu kenaikan harga, karena mobil angkutan membawa barang kebutuhan harus melewati jalan alternatif," imbuhnya.
Tidak menutup kemungkinan peralihan jalur angkutan, dengan jarak tembuh yang sedikit lebih jauh dari jalur sebelumnya menambah biaya angkutan.
"Tetap kami akan monitor. Kalau pun ada tambahan operasional berimbas pada naiknya harga komoditi, ya kenaikannya juga harus tetap disesuaikan," pungkas Hardani.
Banjarmasinpost.co.id/helriansyah
