Religi

Makna Tahlilan Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Abdul Somad Jabarkan Hukumnya

Dituturkan Ustadz Abdul Somad, membaca tahlil atau tahlilan yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal boleh dilakukan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Dinas Kominfo HSU
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Khataman 500 kali Al Qur'an dan Tahlilan yang digelar di Ruang Induk Masjid Ponpes Rakha, Selasa (11/10/2022). Ustadz Abdul Somad beberkan hukum melakukan tahiilan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan makna tahlilan untuk orang yang sudah meninggal.

Dari asal kata, Ustadz Abdul Somad menguraikan tahlil adalah Lailahailallah yang bermakna tidak ada Tuhan selain Allah.

Dituturkan Ustadz Abdul Somad, membaca tahlil atau tahlilan yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal boleh dilakukan.

Tahlilan adalah tradisi selamatan sebagian umat Islam di Indonesai untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal.

Baca juga: Kemuliaan Ibadah ke Masjid, Ustadz Adi Hidayat Uraikan Dapat Atasi Persoalan Hidup

Baca juga: Hukum Memakai Celak, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Biasanya tahlilan dilakukan oleh anak atau keluarga dan kerabat seorang muslim yang sudah tiada.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan kalimat tahlil ialah Lailahailalallah, berbeda dengan bacaan tasbih, tahmid, dan takbir.

"Tujuh hari, 40 hari, buat kenduri, bagi makanan, kirim doa tidak dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, namun ada pada kitab Tabiin Imam Atha, menurut Imam Atha dari kalangan Tabiin, orang yang meninggal diuji di dalam kuburnya selama 7-40 hari maka dianjurkan bersedekah dan berkirim doa," jelas Ustazd Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Smart Amal.

Pendapat lainnya, tasbih Subhanallah, tahmid Alhamdulillah, takbir Allahuakbar, Siapa yang mengucap Tahlil kemudian dihadiahkan kepada si mayit, pahalanya sampai dan mayit itu dapat manfaat, hal tersebut berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah dalam kitab majemuk Fatawa Ibnu Taimiyah.

Alasan UAS memilih sependapat dengan Ulama tersebut yakni yang melarang tahlilan adalah anak buah Ibnu Taimiyah.

"Kalau dimasakkan makanan misal bubur kacang hijau, lalu dihadiahkan pahala untuk almarhum sampai pahalanya, dalilnya seseorang bertanya kepada Nabi SAW, sedekah yang dihadiahkan untuk ibu apakah sampai, Nabi Muhammad SAW menyebut sampai," terangnya.

Sedekah yang paling afdhol adalah memberi air minum, jika air minum saja afdhol apalagi makanan misalnya gulai.

"Maka dari itu artinya sedekah sampai, tahlil sampai atau mendapat pahala," ucap Ustadz Abdul Somad.

Selain tahlil dan sedekah, bisa pula menghadiahkan orang meninggal dengan membaca Alquran misalnya surah Yassin.

Bagi orang yang tidak mampu atau miskin, Ustadz Abdul Somad mengatakan tak perlu memaksa diri hingga berutang untuk menggelar tahlilan.

Di zaman Nabi SAW, orang yang miskin justru diberikan makanan oleh tamu pelayat atau tetangga sekitarnya.

Baca juga: Dosis dan Efek Saffron Dijelaskan dr Zaidul Akbar, Berkhasiat Mencegah Demensia dan Parkinson

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved