Kriminalitas Batola
Pengembangan Kasus, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batola
laki-laki berinisial BH diamankan polisi atas kepemilikan narkoba golongan I berupa sabu yang disimpan di lantai rumahnya.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Usai mengamankan W dan F dua hari sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala kembali membekuk dua pelaku atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di Jalan Agatis II, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 17.30 wita.
Pelaku pertama laki-laki berinisial BH, ia diamankan polisi atas kepemilikan narkoba golongan I berupa sabu yang disimpan di lantai rumahnya dengan berat bersih 0,03 gram.
"Tidak berhenti di situ, anggota kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pelaku kedua," ungkap Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Miliki Enam Paket Sabu, Dua Pria Diamankan di Sungai Lumbah Batola
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pengedar Sabu di Tanahlaut Dibekuk, Barbuk Ditemukan Dekat Kaki Pelaku
Pelaku kedua merupakan perempuan dengan inisial Ar, yang diamankan di pinggir jalan berselang satu jam setelah BH ditangkap.
Lagi-lagi petugas mendapati barang bukti berupa satu paket kristal putih dengan berat bersih 4,81 gram yang dikemas dalam plastik klip.
"Keduanya merupakan pengedar yang berbagi peran. BH sebagai penjual dan Ar yang menyimpan barang haram tersebut," tukas Diaz.
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, Siswi SMP di Tanahbumbu Disekap dan Ditikam Mantan Pacar karena Cemburu
Ia pun menambahkan, kedua pelaku telah digelandang ke Polres Barito Kuala untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bersamaan dengan itu, dua handphone, satu unit sepeda motor dan uang sebesar 200 ribu rupiah turut disita sebagai barang bukti.
Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
( Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)