Religi

Bentuk-bentuk Tabarruj, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Kaum Hawa Berhias Pada Tempatnya

Tabarruj dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah termasuk dalam 70 poin kekeliruan wanita atau sikap-sikap keliru yang seharusnya tak dilakukan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Youtube Khalih Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah beberkan soal Tabarruj yang banyak dilanggar kaum hawa. 

Bentuk tabarruj kerap dijumpai di pesta pernikahan, di pasar, di rumah sakit, kampus, dan saat pergi untuk mengunjungi kerabat dan lainnya.

Di pesta pernikahan misalnya berdandan sangat cantik sehingga menjadi pusat perhatian, yang disayangkan di depan suami sendiri jarang atau tak pernah berhias semacam itu.

Baca juga: Gangguan Pendengaran Teratasi, dr Zaidul Akbar Imbau Gunakan Terapi Sesuai Sunah Rasulullah SAW

Kemudia di pasar, banyak Ibu-ibu yang tanpa sadar hanya memakai pakaian rumahan yaitu daster, yang sebenarnya hanya untuk dipakai di depan suami dan anak-anak di dalam rumah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan hendaknya lembaga-lembaga pendidikan misalnya kampus tidak menganjurkan berhijab syari yang justru memberikan kebebasan pada wanita yang bisa terjadi fitnah. Karena orang yang jadi penyebab akan memanen dosanya.

Poin tabarruj lebih kepada sesuatu yang terlihat dari anggota tubuh yang dilarang untuk ditampilkan.

"Kalau sama suami boleh terbuka semua, namun kalau selain mahram suami misalnya Orangtua termasuk anak dan saudara ada batasannya, bagian dada sampai kemaluan tidak boleh dilihat oleh selain suami," tegasnya.

Maka berpakaian yang aman yang boleh terlihat adalah leher ke atas, siku ke bawah, dan lutut ke bawah, bersama anak pun mestinya tertutup meski mahram namun tetap manusia.

Apalagi misalnya Ibunya masih muda, si anak tumbuh besar tanpa pendidikan agama segala macam hal bisa terjadi, maka harus ada batasan.

"Contohnya si ibu sering memakai baju tidur yang transparan di depan suami, tidak boleh diperlihatkan di depan anak-anak. Harus ada baju luar yang menutupi meski leher ke atas, siku ke bawah, dan lutut ke bawah tetap tampak, jadi harus ada batasan," paparnya.

Yang demikian adalah tidak terhitung tabarruj karena ada batasannya. Begitu pula dengan sesama wanita harus hati-hati, sebab tetap digoda oleh setan.

Baca juga: Batas Waktu Shalat Dhuha, Ustadz Abdul Somad Ucap Cukup Panjang

Kaum lesbian itu perilakunya termasuk zina atau terhitung melakukan zina. Bagi para wanita dan laki-laki yang memiliki kelebihan dari segi fisik dan dilihat oleh yang tidak memilikinya bisa mengundang hasad atau dengki.

"Kata Nabi Muhammad SAW, mayoritas umatku meninggal karena ain, karena hasadnya orang. Terutama yang biasa ke salon untuk totok aura atau yang berbau sihir, segala macam harus hati-hati," imbaunya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved