Berita Tanahbumbu
Kumpulkan Pihak Kecamatan, Dinas PMD Tanbu Minta Desa Lakukan Inventarisir Aset
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahbumbu menggelar rekonsiliasi Aset Desa serta Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Hindari klaim aset desa oleh pihak lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahbumbu menggelar rekonsiliasi Aset Desa serta Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Kegiatan itu digelar di ruang rapat dinas setempat Selasa (8/11/2022), dengan menghadirkan perwakilan kecamatan untuk menyampaikan pendataan aset di desa-desa yang ada di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanahbumbu, Samsir menyebutkan, masih ada temuan aset desa tetapi diduduki oleh masyarakat sehingga ini menjadi masalah.
Sebab itu, semua kecamatan dikumpulkan agar desa sesegera mungkin melakukan inventarisir aset agar terhindar dari masalah yang ada.
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, Siswi SMP di Tanahbumbu Disekap dan Ditikam Mantan Pacar karena Cemburu
Baca juga: Digerebek Saat Asyik Tidur, Pria di Tanbu Kalsel Terbukti Simpan Sabu dan Ekstasi
Baca juga: Penadah Solar Curian PT AKBP Tanbu Diringkus di Teluk Tamiang Kotabaru, Sempat Lompat ke Laut
Kondisi yang seperti ini lah yang dihindari sehingga aset daerah bisa aman dan terhindar dari klaim pribadi atau perorangan.
"Kita kumpulkan mereka, agar semuanya harus cepat melakukan pendataan semua aset di desa, jangan sampai lagi ada yang diduduki pihak lain dan mengakui asetnya, ini yang tak kita inginkan, " katanya.
Sebab itu, dengan adanya contoh kasus seperti itu kini telah selesaikan dan ini menjadi pelajaran bagi desa-desa.
"Jadi bila terjadi seperti itu, maka itu lah yang harus diperbaiki jangan sampai aset desa digunakan untuk pribadi atau perorangan, " katanya.
Sebab itu, kegiatan rekonsiliasi Aset Desa dan Program Ketahanan Pangan dan Hewani tahun 2022 ini penting dilaksanakan yang diikuti oleh aparay desa.
" Soal ketahanan pangan dan hewani ini, penting dilaksanakan dan sudah ada ketentuan di anggaran desa 20 persen peruntukannya, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)