Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Sosialisasi di Barabai tentang Aturan dan Non Peraturan Baswaslu
Jelang Pemilu 2024. Akademisi, partai politik dan persdiundang pada kegiatan sosialiasi di Barabai, HST, tentang aturan dan non peraturan Baswaslu.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Kegiatan sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di Shaza Guest House Syariah, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/11/2022). 
Meliputi, tahapan pemilu, partai politik peserta Pemilu 2024, aspek strategis pemilu, hingga potensi kecurangan.
Disebutkan, potensi kecurangan diwaspadai sejak pendaftaran dan verifikasi, pencalonan presiden/wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Juga pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan suara hingga rekapitulasi perhitugan suara.
Kemudian, Murjani juga menyampaikan sejumlah peraturan terkait pemilu dan pengawasan Pemilu.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
