Korupsi di Kalsel
Hadir Virtual Sidang Dugaan Korupsi Perkara Suap, Mardani H Maming Didampingi 18 Penasihat Hukum
Sidang Dugaan Korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin menghadirkan terdakwa Mardani Maming secara virtula. Ia didampingi 18 Penasihat Hukum
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sempat molor kurang lebih dua jam dari jadwal, persidangan perdana perkara dugaan korupsi suap dengan terdakwa Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming dimulai sekira pukul 10.55 Wita, Kamis (10/11/2022).
Sidang di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor Banjarmasin ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro bersama empat Anggota Majelis yakni Jamser Simanjuntak, Aris Bawono Langgeng serta dua Hakim Ad Hoc.
Salah satu faktor terlambatnya sidang dimulai yakni persiapan perangkat dan jaringan telekomunikasi daring yang memakan waktu cukup lama.
Ini diperlukan untuk menghubungkan komunikasi antara ruangan persidangan dengan terdakwa yang dihadirkan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu, Mardani Koleksi Jam Tangan Richard Mille Harga Miliaran
Baca juga: Batal Dipindah ke Banjarmasin, Mardani H Maming Tetap Ditahan di Pomdam Jaya Jakarta
Baca juga: Ketua PN Banjarmasin Tunjuk 5 Hakim Sekaligus untuk Adili Mantan Bupati Tanbu Mardani
Terlihat dari layar proyektor, terdakwa Mardani mengenakan kemeja lengan pendek putih didampingi empat penasihat hukum.
Sedangkan hadir langsung di ruang sidang tak kurang dari sepuluh penasihat hukum terdakwa termasuk ketuanya, Habib Abdul Qodir.
Dari surat kuasa yang ditunjukkan Tim Penasihat Hukum kepada Majelis Hakim diketahui, tak kurang dari total delapan belas penasihat hukum yang mendampingi Mardani dalam persidangan perkara ini.
Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir langsung tiga orang di ruang sidang di antaranya, Budhi Sarumpaet.
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini, terlihat pengamanan ekstra dari Kepolisian di area Gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca juga: Terjerat Perkara Dugaan Suap, Mardani H Maming Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Unit mobil taktis dan unit mobil pengendali massa disiagakan di Halaman Gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dan Direktur Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Sentot Adi Darmawan pun terlihat sempat turun langsung memantau kegiatan pengamanan tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Terdakwa-Dugaan-Korupsi-Mantan-Bupati-Tanbu12.jpg)