Kriminalitas Banjarmasin

Penusukan di Banjarmasin, Kesal Ditatap, Pemuda Ini Tikam Seorang Pelajar di Jalan Yos Sudarso

pelaku penganiayaan seorang pelajar yang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, diringkusd dan diamankan.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Polsek Banjarmasin Barat
Pelaku penganiayaan di Jalan Yos Sudarso kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat berhasil diringkus polisi, Selasa (8/11/2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus pelaku penganiayaan seorang pelajar yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Insiden itu terjadi pada Jumat (4/11/2022) dinihari, di depan salah satu tempat makan.

Tersangka berinisial DAP (19), warga Jalan Soetoyo S, Gang Purnawirawan, RT 14, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sedangkan korban adalah MH (18), warga Jalan Ir P M Noor Gang Perjuangan, kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Baca juga: Tukang Becak Diduga Jadi Korban Penusukan di Pasar Antasari Banjarmasin

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, Siswi SMP di Tanahbumbu Disekap dan Ditikam Mantan Pacar karena Cemburu

"Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya pada Selasa tanggal 8 November 2022 sekitar pukul 22.00 Wita," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanitreskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.

Adapun kronologis kejadian, lanjut Ipda Hendra, bermula saat korban MH (18) sedang makan di lokasi kejadian.

Di momen itu, DAP melintas menggunakan sepeda motornya di kawasan itu.

Rupanya, antara pelaku dan korban ini sempat bertatap mata yang disalahartikan DAP sebagai tantangan oleh sang korban.

Tak berselang lama, pelaku kembali ke tempat itu dan langsung mendatangi MH.

“Saat mendatangi korban, pelaku ini sambil mengatakan kenapa kamu melotot kepada saya,” ujar Ipda Hendra Agustian Ginting.

Selanjutnya, pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam (sajam), hingga membuat korban terluka.

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pria di Tapin Terciduk Simpan Ribuan Pil Dextro yang Siap Diedarkan

“Korban terluka di bagian punggung, samping ketiak bagian belakang, dan luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Banjarmasin Barat," katanya.

Atas laporan tersebut, unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah belati, sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses lebih lanjut,” ujat Ginting.

Lanjut kanit reskrim, baik korban dan pelaku statusnya masih sama-sama pelajar.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved